[1]
SAPUTRA, A. dan Mulyana, M.T. 2022. PELAKSANAAN HAK ASUH ANAK ATAS PENETAPAN PENGADILAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. De Juncto Delicti: Journal of Law. 2, 1 (Jun 2022), 1–13. DOI:https://doi.org/10.35706/djd.v2i1.6384.