[1]
M. A. Rinaldi Basri, Z. . OMPU JAINAH, dan I. . SATRIA, “PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MELAKUKAN PEMUFAKATAN JAHAT UNTUK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN ”, djd, vol. 1, no. 1, hlm. 17–31, Agu 2021.