[1]
D. S. Fatimah, R. . Bagus Irawan, dan A. . Fadlian, “ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN KASUS PERZINAHAN BERDASARKAN HUKUM ADAT MINANGKABAU DAN HUKUM ADAT BATAK”, djd, vol. 1, no. 1, hlm. 1–16, Agu 2021.