1.
SAPUTRA A, Mulyana MT. PELAKSANAAN HAK ASUH ANAK ATAS PENETAPAN PENGADILAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. djd [Internet]. 27 Juni 2022 [dikutip 22 November 2024];2(1):1-13. Tersedia pada: https://journal.unsika.ac.id/djd/article/view/6384