1.
Rismawati J. PEMBERIAN PIDANA PADA KASUS cybercrime DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF. djd [Internet]. 1 Juli 2024 [dikutip 22 November 2024];3(2):93-107. Tersedia pada: https://journal.unsika.ac.id/djd/article/view/8025