De Juncto Delicti: Journal of Law https://journal.unsika.ac.id/djd <p><strong>De Juncto Delicti: Journal of Law</strong> merupakan <em>peer-reviewed </em>jurnal dalam bidang Hukum Pidana yang <em>Open Access</em> (Akses Terbuka) dan diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang dengan <em><strong><a title="e-issn de juncto delicti" href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20210819221132737">E-ISSN 2807-372X</a> </strong>dan</em><em><strong> <a title="p-issn de juncto delicti" href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20210826301993129">P-ISSN 2807-6095.</a></strong></em> Jurnal De Juncto Delicti terbit 2 (dua) kali dalam setahun yaitu bulan April dan Oktober dan pertama kali terbit pada tahun 2021. Ruang lingkup artikel dalam jurnal ini meliputi, Hukum Pidana Materil, pidana formil, sistem peradilan pidana, hukum pidana khusus (Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana pencucian Uang, Tindak Pidana Narkotika, Kejahatan dunia maya, Tindak Pidana Ekonomi, Pidana Lingkungan, Pidana Pemilu), dan ilmu pendukung (Viktimologi, Kriminologi, dan Penologi) dan Politik Hukum. Naskah yang kami terima dan siap diterbitkan akan dipublikasikan secara online. </p> <p><em>Journal of Criminal Law The scope of articles in Criminal Law includes Material Criminal Law, criminal justice system, special criminal law (Corruption Crime, Money Laundering, Narcotics Crime, Cybercrime, Economic Crime, Election Crime ), and supporting science (Victimology, Criminology, and Penology) and Political Law.</em></p> <p><strong><a href="https://journal.unsika.ac.id/index.php/djd/about/submissions">Masukan Naskah </a></strong><a href="https://journal.unsika.ac.id/index.php/djd/about/submissions"><strong><em>Make Submissions</em></strong></a></p> <p> </p> Universitas Singaperbangsa Karawang id-ID De Juncto Delicti: Journal of Law 2807-6095 PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENYEBARLUASAN KONTEN PORNOGRAFI DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN DENGAN MOTIF BALAS DENDAM (REVENGE PORN) https://journal.unsika.ac.id/djd/article/view/8085 <p><strong>ABSTRAK</strong></p> <p>Banyaknya pelaku penyebar konten pornografi di sosial media membuat masyarakat resah. Pornografi adalah sesuatu yang memuat unsur seksual dan melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. Di Indonesia sendiri telah banyak peraturan perundang undangan yang membahas mengenai tindak pornogrfi ini sendiri. Ketentuan pidana mengenai pornografi juga telah diatur dalam Pasal 29 UU No 44/2008 Tentang Pornografi. Ketentuan ketentuan mengenai pornografi ini juga di bbahas di beberapa undang undang, diantaranya ada pada KUHP dan juga pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penulisan ini di lakukan untuk mengetahui mengenai bagaimana sanksi pidana bagi pelaku penuyebarluasn konten pornografi dan juga mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi korban penyebarluasan konten pornografi.</p> <p> </p> <p><strong>Kata Kunci:</strong><strong> Pornografi, Perlindungan, Sanksi</strong></p> <p><strong> </strong></p> <p><strong> </strong></p> <p><strong><em>ABSTRACT</em></strong></p> <p><em>The large number of perpetrators of spreading pornographic content on social media makes people uneasy. Pornography is something that contains sexual elements and violates the norms of decency in society. In Indonesia itself, there are many laws and regulations that discuss pornography itself. Criminal provisions regarding pornography have also been regulated in Article 29 of Law No. 44/2008 concerning Pornography. The provisions regarding pornography are also discussed in several laws, including those in the Criminal Code and also in Law Number 19 of 2016 Concerning Information and Electronic Transactions (ITE). This writing is done to find out about criminal sanctions for perpetrators of spreading pornographic content and also to find out how legal protection is for victims of pornographic content dissemination.</em></p> <p><strong><em>Keywords:</em></strong><strong><em> Pornography, Protection, Sanctions</em></strong></p> Alya Syafina Azani Jesica Jesica Muhammad Rosuul Sumiyati Sumiyati Hak Cipta (c) 2024 De Juncto Delicti: Journal of Law 2024-05-01 2024-05-01 4 1 1 16 10.35706/djd.v4i1.8085 ANALISIS KASUS KORUPSI E-KTP DENGAN TERSANGKA IRMAN DAN SUGIHARTO https://journal.unsika.ac.id/djd/article/view/7917 <h1>ABSTRAK</h1> <p>Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas resmi penduduk serta bukti diri yang berlaku Di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. KTP konvensional yang telah bertahun - Tahun diberlakukan oleh pemerintah Indonesia serta digunakan oleh masyarakat Indonesia Dianggap memiliki beberapa kekurangan – kekurangan seperti tidak efektif untuk memberikan data Kependudukan karena KTP konvensional memungkinkan satu penduduk Indonesia memiliki Beberapa KTP. Hal ini seringkali menyulitkan pemerintah dalam pembuatan suatu kebijakan Terutama kebijakan untuk daerah tertentu karena KTP konvensional tidak dapat merepresentasikan Data penduduk setempat secara tepat. Selain itu, KTP konvensional juga memberi peluang kepada Penduduk yang ingin berbuat curang pada negara dengan menduplikasi KTP nya supaya dapat Melakukan hal – hal seperti: menghindari pajak, memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat Dibuat di seluruh kota dan mengamankan korupsi. Akhirnya pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dimana dalam pasal 1 Disebutkan bahwa penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 KTP. Untuk dapat mengelola Penerbitan KTP yang bersifat tunggal dan terwujudnya basis data kependudukan yang lengkap dan Akurat diperlukan dukungan teknologi yang dapat menjamin dengan tingkat akurasi tinggi untuk Mencegah pemalsuan dan penggandaan. Pemerintah berusaha berinovasi dengan menerapkan Teknologi informasi dalam sistem KTP dan menjadikan KTP konvensional menjadi KTP Elektronik yang menggunakan pengamanan berbasis biometrik. Harapannya adalah tidak Ada lagi duplikasi KTP dan dapat menciptakan kartu identitas multifungsi. Sayangnya, keniatan Untuk membuat kartu identitas penduduk berbasis teknologi informasi yang akurat, multifungsi serta mencegah adanya duplikasi kartu identitas tersebut disalahgunakan oleh oknum – oknum Yang juga merupakan bagian dari stakeholder pelaksanaan program e-KTP. Proyek e-KTP tersebut Dikorupsi oleh stakeholder yang terlibat seperti politisi, birokrat dan juga pengusaha. Hingga saat Makalah ini disusun, kasus ini belum selesai, masih dalam tahap – tahap penyelidikan dan juga Persidangan – persidangan.</p> <h1>Kata Kunci: E-KTP, Korupsi,Politisi</h1> <h2>ABSTRACT</h2> <p> <em>Identity Card (KTP) is the official identity of residents and proof of identity that is valid throughout The territory of the Unitary State of the Republic of Indonesia. Conventional ID cards that have Been enforced by the Indonesian government for years and used by the Indonesian people areConsidered to have several shortcomings, such as being ineffective in providing population data Because conventional ID cards allow one Indonesian resident to have several ID cards. This often Makes it difficult for the government to make a policy, especially policies for certain areas because Conventional ID cards cannot represent local population data accurately. In addition, conventional ID cards also provide opportunities for residents who want to cheat on the state by duplicating Their ID cards so that they can do things such as: avoiding taxes, making it easier to make passports That cannot be made in all cities and securing corruption. Finally, the Indonesian government Issued Law no. 23 of 2006 concerning Population Administration, in which article 1 states that Residents are only allowed to have 1 KTP. To be able to manage the issuance of a single identity Card and to realize a complete and accurate population database, technology support is needed that Can guarantee a high level of accuracy to prevent counterfeiting and duplication. The government Is trying to innovate by implementing information technology in the ID card system and turning Conventional ID cards into electronic ID cards (e-KTP) that uses biometric-based security. The Hope is that there will be no more duplication of ID cards and the creation of a multifunctional Identity card. Unfortunately, the intention to make a resident identity card based on information Technology that is accurate, multifunctional and prevents the duplication of identity cards is Misused by individuals who are also part of the stakeholders in the implementation of the e-KTP Program. The e-KTP project was corrupted by involved stakeholders such as politicians, Bureaucrats and businessmen. Until the time this paper was compiled, this case has not been Completed, it is still in the stages of investigation and trials. </em></p> <p><strong><em>Keywords</em></strong><strong>: E-KTP, Corruption, Politician </strong></p> Chesya Najwa Latief Nadia Nurajijah Nuzul Magfirotul ‘Aini Maudry Adelia Putri Erica Octadila Hak Cipta (c) 2024 De Juncto Delicti: Journal of Law 2024-05-01 2024-05-01 4 1 17 28 10.35706/djd.v4i1.7917 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH BANK YANG MENJADI KORBAN SKIMMING https://journal.unsika.ac.id/djd/article/view/7983 <h1>ABSTRAK</h1> <p><strong> </strong>Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Semakin berkembangnya zaman dan teknologi, sektor perbankan sendiri membuat sebuah pelayanan baru, salah satu produk hasil teknologi di bidang perbankan yang dapat mempermudah kegiatan transaksi tanpa perlu mendatangi teller bank atau mesin ATM. Dengan berkembangnya sebuah teknologi selain berdampak positif dapat juga berdampak negative bagi para penggunanya, salah satunya adalah berkembangnya kejahatan di dunia maya atau biasa disebut dengan cybercrime. kejahatan pada ATM semakin banyak dilakukan dengan cara skimming yaitu dipahami sebagai metode “penyaringan” data pada kartu ATM nasabah.</p> <p><strong>Kata Kunci: </strong><strong>Bank, Skimming, ATM, Cyber Crime</strong></p> <h2>ABSTRACT</h2> <p><em>Bank is a business entity that collects funds from the public in the form of savings and distributes them to the public in the form of credit or other forms in order to improve the standard of living of the people at large. With the development of times and technology, the banking sector itself creates a new service, one of the technological products in the banking sector that can facilitate transaction activities without the need to visit a bank teller or an ATM machine. With the development of a technology, in addition to having a positive impact, it can also have a negative impact on its users, one of which is the development of crime in cyberspace or commonly referred to as cybercrime. Crimes at ATMs are increasingly being committed by means of skimming, which is understood as a method of "filtering" data on a customer's ATM card.</em></p> <p><strong><em>Keywords</em>: <em>Bank, Skimming, ATM, Cyber Crime</em></strong></p> Nisrina Bilqis Hak Cipta (c) 2024 De Juncto Delicti: Journal of Law 2024-05-01 2024-05-01 4 1 29 41 10.35706/djd.v4i1.7983 SANKSI BAGI PELAKU PRE-WEDDING DI BROMO YANG MEMICU KEBAKARAN HEBAT https://journal.unsika.ac.id/djd/article/view/10457 <p><strong>ABSTRAK: </strong></p> <p>Kebakaran hutan merupakan salah satu permasalahan yang cukup kursial di negara Indonesia karena mengakibatkan kerusakan yang besar terhadap lingkungan sekitar, terutama di daerah sekitarnya. Penelitian ini akan menelaah terkait suatu kasus kebakaran hebat yang terjadi di bukit teletubbis bromo pada tahun 2023, yang dimana kebakaran tersebut terjadi akibat ulah sejumlah pengunjung yang tidak bertanggungjawab. Tujuan dari studi ini yaitu untuk mengetahui Bagaimana Sanksi Dan Hukuman&nbsp; Bagi Pelaku Pre-Wedding Di Bromo Yang Memicu Kebakaran Hebat, dan&nbsp; Bagaimana Penenegakan Hukum Terhadap Permasalahan Lingkungan&nbsp; Hidup. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode deskripsi&nbsp; analisis dengan pendekatan yuridis normatif. Deskripsi analisis ialah&nbsp; memberikan penjelasan tentang sesuatu obyek penelitian secara&nbsp; menyeluruh melalui analisis kualitatif. Dalam penelitian yuridis normatif&nbsp; pendekatan yang dipakai yaitu pendekatan kepustakaan yang memfokuskan&nbsp; pada pengkajian undang-undang yang bisa menyelesaikan masalah tentang&nbsp; Sanksi Dan Hukuman Bagi Pelaku Pre-Wedding Di Bromo Yang Memicu&nbsp; Kebakaran Hebat.&nbsp;&nbsp;</p> <p><strong>K</strong><strong>ata kunci: Sanksi, Pre-Weding, Kebakaran&nbsp;</strong></p> <p>&nbsp;</p> <p><strong><em>ABSTRACT:</em></strong></p> <p><em>Forest fires are one of the most pressing problems in Indonesia because they cause great damage to the surrounding environment, especially in the surrounding areas. This research will examine the case of a major fire that occurred on Teletubbis Hill, Bromo in 2023, where the fire occurred due to the actions of a number of irresponsible visitors. The aim of this study is to find out what the sanctions and punishments are for the perpetrators of the pre-wedding event in Bromo which triggered a major fire, and how law enforcement is regarding environmental problems. The method used in this research is the analytical description method with a normative juridical approach. Analysis description is to provide an explanation of a research object as a whole through qualitative analysis. In normative juridical research, the approach used is a literature approach which focuses on studying laws that can solve the problem of sanctions and punishment for pre-wedding perpetrators in Bromo who triggered the great fire.</em></p> <p><strong><em>Keywords: Sanctions, Pre-Wedding, Fire</em></strong></p> Dedeh Kurnia Teukeu Syahrul Ansari Hak Cipta (c) 2024 De Juncto Delicti: Journal of Law 2024-05-01 2024-05-01 4 1 42 51 10.35706/djd.v4i1.10457 ANALISIS YURIDIS SISTEM PEMINDANAAN TERHADAP KORPORASI DALAM UU PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI https://journal.unsika.ac.id/djd/article/view/8037 <h1>ABSTRAK</h1> <p><strong> </strong></p> <p>Masalah korupsi sendiri bukanlah suatu hal yang baru terjadi di masyararakat. Korupsi sudah ada sejak masa dahulu dan sering diidentikan dengan pejabat atau pegawai negeri. Namun, pada masa sekarang pertanggungjawaban terhadap korupsi juga diidentikan dengan subjek hukum bukan manusia yang disebut badan hukum atau korporasi. Pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kasus Tindak Pidana Korupsi masih berada pada pemeriksaan terhadap perseorangan seperti pejabat, pegawai negeri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, direksi dan pegawai perusahaan. Belum sampai pada pemeriksaan terhadap badan hukum atau korporasi. Pemidanaan korupsi terhadap korporasi sangat jarang tersentuh, sementara masyarakat menginginkan adanya penegakan hukum terhadap korporasi yang melakukan Tindak Pidana Korupsi. Maka dari itu, dalam penelitian ini akan dikaji dengan menggunakan metode normatif terkait apakah korporasi merupakan subjek hukum Tindak Pidana Korupsi dan apakah dapat dikenakan pertanggungjawaban pidananya terhadap Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan acuan untuk penelitian selanjutnya dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.</p> <p><strong>Kata kunci: Korupsi, Korporasi, Pertanggungjawaban</strong></p> <h2>ABSTRACT</h2> <p><strong> </strong></p> <p>The problem of corruption itself is not a new thing in society. Corruption has existed since ancient times and is often identified with officials or civil servants. However, nowadays, accountability for the corruption is also identified with non-human legal subjects called legal entities or corporations. Investigations conducted by the Corruption Eradication Commission (KPK) on cases of Corruption Crimes are still in the process of examining individuals such as officials, civil servants, members of the House of Representatives, directors and company employees. It has not yet arrived at the examination of legal entities or corporations. Criminalization of corruption against corporations is rarely touched, while the public wants law enforcement against corporations that commit Corruption Crimes. Therefore, in this study, it will be studied using normative methods regarding whether corporations are legal subjects of Corruption Crimes and whether they can be held criminally accountability for the Corruption Crimes committed. The results of this study are expected to be a reference material for further research and can be useful for the community.</p> <p><strong>Keyword: Corruption, Corporations, Accountability</strong></p> Naeksha Christine Glory Naufal Fauzan Ratu Aftani Priangan Zaidan Putra Almas Hak Cipta (c) 2024 De Juncto Delicti: Journal of Law 2024-05-01 2024-05-01 4 1 52 60 10.35706/djd.v4i1.8037