TINDAK PIDANA KORUPSI DAlAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Penulis

  • Gheanova Amelia
  • Joshua Kevin Panjaitan
  • R Bagus Irawan Universitas Singaperbangsa Karawang

DOI:

https://doi.org/10.35706/djd.v3i1.7907

Abstrak

ABSTRAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti persoalan korupsi di tingkat pedesaan, sejak tahun 2012 hingga tahun 2021 tercatat ada 601 kasus korupsi dana desa di Indonesia dan menjerat 686 kepala desa. Menurut data yang ada, dari tahun 2015-2022, tidak kurang sebanyak Rp470 Triliun dana desa telah disubsidikan oleh pemerintah pusat dengan harapan bisa digunakan untuk memajukan desa, meningkatkan kesejahteraan, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Sayangnya, hingga saat ini hal tersebut belum berjalan karena berdasarkan data terbaru sebanyak 12,29% masyarakat desa masih terjebak dalam kemiskinan. Faktor lain yang tak kalah pentingnya adalah semakin tergerusnya budaya lokal dan hukum adat yang ada di desa. Adapun modus korupsi dana desa yang seringkali ditemukan adalah penggelembungan anggaran, kegiatan atau proyek fiktif, laporan fiktif, penggelapan, dan penyalahgunaan anggaran. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui tentang tindak pidana korupsi, fenomena, dampak, serta upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa. Kesimpulan dari artikel ini adalah Tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa merupakan segala tindakan yang dapat merugikan keuangan maupun perekonomian negara maupun desa. Adapun pemberantasan tipikor dapat dilakukan dengan upaya pencegahan (preventif), upaya penindakan (kuratif), upaya edukasi masyarakat/mahasiswa, upaya edukasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

Kata Kunci: Tipikor, Dana Desa,Pengelolaan Keuangan Desa,Pemberantasan Korupsi

ABSTRACT The Corruption Eradication Commission highlighted the issue of corruption at the rural level, from 2012 to 2021 there were 601 cases of corruption in village funds in Indonesia and 686 village heads were ensnared. According to available data, from 2015-2022, no less than IDR 470 trillion of village funds have been subsidized by the central government in the hope that it can be used to advance villages, improve welfare, alleviate poverty and improve the economy of rural communities. Unfortunately, until now this has not worked because based on the latest data as many as 12.29% of rural communities are still trapped in poverty. Another factor that is no less important is the erosion of local culture and customary law in the village. The modes of corruption in village funds that are often found are budgetary inflation, fictitious activities or projects, fictitious reports, embezzlement, and budget abuse. The purpose of this article is to find out about corruption, phenomena, impacts, and efforts to eradicate corruption in village financial management. The conclusion of this article is that criminal acts of corruption in village financial management are all actions that can harm the finances and economy of the state and village. The eradication of corruption can be done by means of prevention (preventive), efforts to take action (curative), efforts to educate the public/students, educational efforts of NGOs (Non-Governmental Organizations). Keywords: Corruption, Village Funds, Village Financial Management, Corruption Eradication

 

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Bagus Aditya G dan Meita Santi B. 2013. Dampak Perilaku Korupsi Ditinjau Dari Stres Pada Keluarga. Character, Vol 1, No 2

BPKP. 2015. Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan & Konsultasi Pengelolaan Keuangan Desa.

Halif. 2012. Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Melalui Undang-Undang Pencucian Uang. Jurnal Anti Korupsi, Vol 2, No 2

Kemendikbud. 2011. Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kemendikbud

Komisi Pemberantasan Korupsi. 2006. Memahami Untuk Membasmi. Buku Saku Untuk Memahami Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: KPK

Sukasmanto. 2014. Potensi Penyalahgunaan Dana Desa dan Rekomendasi. Indonesia Anti-Corruption Forum

Syamsul. 2013. Persepsi Masyarakat Terhadap Korupsi Di Kutai Kertanegara. eJournal Konsentrasi Sosiologi, Vol 1, No 3

_______. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa

_______. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan

_______. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara

_______. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

_______. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

_______. 2015. Dana Desa Rawan Dikorupsi, Kades Perlu Didampingi Paralegal. (online, ( http://news.analisadaily.com/read/dana-desa-rawan-dikorupsi-kades-perlu-didampingi-paralegal/169738/2015/09/11), diakses tanggal 27 Desember 2016)

_______, 2015. Mantan Kades Kronjo Bisa Dijeret UU Tipikor. (Online, ( http://bantenraya.com/metropolis/metro-tangerang/10371-mantan-kades-kronjo-bisa-dijerat-uu-tipikor), diakses tanggal 27 Desember 2016)

_______. 2016. 58 orang diperiksa terkait korupsi dana desa. (Online, ( http://www.antaranews.com/berita/583418/58-orang-diperiksa-terkait-korupsi-dana-desa), diakses tanggal 27 Desember 2016)

_______. 2016. Kades dan Bendahara Desa Sigeblog Banjarmangu Ditahan Kejari Atas Dugaan Korupsi Dana Desa. (Online, ( http://radarbanyumas.co.id/kades-dan-bendahara-desa-sigeblog-banjarmangu-ditahan-kejari-atas-dugaan-korupsi-dana-desa/), diakses tanggal 27 Desember 2016)

_______. 2016. Korupsi Dana Desa, Kades Lantapan Tolitoli Dijebloskan ke Bui. (Online, ( http://www.kabarselebes.com/2016/10/korupsi-dana-desa-kades-lantapan-tolitoli-dijebloskan-ke-bui/), diakses tanggal 27 Desember 2016)

_______, 2016. Oknum Kades di Wonogiri Terbukti Korupsi Dana Desa. (Online, ( http://news.okezone.com/read/2016/06/08/512/1409448/oknum-kades-di-wonogiri-terbukti-korupsi-dana-desa), diakses tanggal 27 Desember 2016)

_______. 2016. Tujuh Orang ‘Korupsi’ Dana Desa Diringkus Tim Saber Pungli Polda Jatim. (Online, ( https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-3364250/tujuh-orang-korupsi-dana-desa-diringkus-tim-saber-pungli-polda-jatim), diakses tanggal 27 Desember 2016)

_______. 2016. KPK Imbau Masyarakat Awasi Dana Desa. (online, ( http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/05/19/o7ep71282-kpk-imbau-masyarakat-awasi-dana-desa), diakses tanggal 27 Desember 2016)

_______, 2016. Ditangkap Karena Korupsi, Warga Minta Kades Dipecat. (Online, ( http://jabar.pojoksatu.id/cianjur/2016/02/06/ditangkap-karena-korupsi-warga-minta-kades-dipecat/), diakses tanggal 27 Desember 2016)

Fadlian, A. (2022). The Influence of Social Media in Era 4.0 in Criminal Law Study and Implementation of Criminal Sanctions. IJCLS (Indonesian Journal of Criminal Law Studies), 7(2).

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-12-07

Cara Mengutip

Amelia, G., Kevin Panjaitan, J., & Irawan, R. B. (2023). TINDAK PIDANA KORUPSI DAlAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA. De Juncto Delicti: Journal of Law, 3(1), 23–29. https://doi.org/10.35706/djd.v3i1.7907