KESESUAIAN FREE FLOW OF SKILLED LABOUR DALAM ASEAN ECONOMIC COMMUNITY BLUEPRINT DENGAN PERATURAN TENAGA KERJA ASING DI INDONESIA

Penulis

  • Holyness Nurdin Singadimedja Fakultas Hukum, Universitas Padjajaran, Indonesia
  • Desy Lustiany Fakultas Hukum, Universitas Padjajaran, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.35706/dejure.v4i2.6457

Abstrak

Pada tanggal 7 Oktober 2003 di Bali, ASEAN mencetuskan Declaration of ASEAN Concord II yang mendeklarasikan terbentuknya Masyarakat ASEAN (ASEAN Community). Perlunya membahas tentang kesesuaian antara pengaturan mengenai free flow of skilled labour (arus bebas tenaga kerja terampil) yang terdapat dalam instrumen hukum regional ASEAN terhadap peraturan perundang-undangan nasional mengenai tenaga kerja asing khususnya di bidang keinsinyuran. Penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif menitikberatkan pada norma hukum serta menelah kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat, baik nasional maupun internasional, serta meninjau bahan hukum primer seperti konvensi dan perundang undangan, dan sekunder seperti artikel. Hasil penelitian ini menegaskan terdapat konsekuensi dari ketidaksesuaian antara peraturan perundang-undangan Indonesia terhadap kesepakatan MEA tentang free flow of skilled labour adalah adanya kewajiban Indonesia untuk melakukan harmonisasi terhadap peraturan perundang-undangan nasional. Hal ini dikarenakan Indonesia telah mengikatkan diri dan wajib untuk melaksanakan kesepakatan MEA sesuai dengan pacta sunt servanda dan itikad baik.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Daftar Pustaka

Buku

Adolf, Huala. Hukum Pedagangan Internasional. Bandung: Rajawali Press. 2006.

ASEAN. A Journey Towards Regional Economic Integration: 1967-2017. Jakarta: ASEAN Secretariat. 2017.

Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Tourism Professionals HANDBOOK. Vietnam National Administration of Tourism. Jakarta: ASEAN Secretariat. 2013.

Bossche, Peter Van. The Law and Policy of World Trade Organization. Cambridge: Cambridge University Press. 2005.

Gandhi, L.M. “Harmonisasi Hukum Menuju Hukum yang Responsif, Orasi Ilmiah Pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap Pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia”. Jakarta: Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang. Pada Tanggal 14 Oktober 1995.

Gilley, Jerry W. Professional Certificatio: The Procedures Established, The Issue Addressed, and The Qualification Criteria Adopted by Professional. U.S: Okhlahoma State. 1983.

Husni, Lalu. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Edisi Revisi. Jakarta: Rajawali Press. 2014.

IMD World Talent Report. Institute for Management Development. Switzerland: IMD World Talent Report. 2015.

Jetin, Bruno., and Mia Mikic. “Introduction”, ASEAN Economic Community: A Model for Asia-wide Regional Integration? U.S: Palgrave Macmillan. 2016.

Kementerian Perdagangan R.I. Menuju ASEAN Economic Community. Jakarta: Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. 2015.

Khakim, Abdul. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta. 2001.

Kusumaatmadja, Mochtar. Pengantar Hukum Internasional. Bandung: PT. Alumni. 2003.

Pierson, Christoper. The Modern State. London: Routledge. 2004.

Sampson Gary P., and Stephen Woolock. Regionalism, Multilaterism, and Economy Integration. Hong Kong: United Nation University Press. 2003.

Severino, Rodolfo. ASEAN. Singapore: ISEAS. 2008.

Shaw, Malcom N. International Law. Cambridge: Cambridge University Press. 2008.

Soemitro, Ronny Hanitijo. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia. 1994.

Soepomo, Imam. Pengantar Hukum Perburuhan, Jakarta: Djambatan. 1999.

Suryabrata, Sumardi. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 1998.

Suryokusumo, Sumaryo. Hukum Organisasi Internasional. Jakarta: UI Press. 1990.

Susanti, Ida. Aspek Perdagangan Hukum Bebas. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti. 2003.

Artikel Jurnal

A., Abdul. “Perlindungan Hukum Terhadap Pengetahuan Tradisional Pada Era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan Implikasinya Bagi Bangsa Indonesia”. Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum. Volume 1. Nomor 1. 2016.

Amin, Muhammad., Pamungkas Satya Putra. “Dinamika Penerapan Kewenangan Pemerintah Kabupaten Berau Dalam Pengelolaan Pertambangan Berdasarkan Perda Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara”. Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum. Volume 2 Nomor 1. 2017.

Djajaatmadja, Bambang Iriana. “Harmonisasi Hukum Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Dalam Kerangka Desentralisasi”. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum dan HAM RI.

Erawaty, A.F. Elly. “Globalisasi Ekonomi dan Perdagangan Bebas: Suatu Pengantar” Aspek Hukum Dari Perdagangan Bebas: Menelaah Kesiapan Hukum Indonesia dalam Melaksanakan Perdagangan Bebas. 2003.

Fathammubina, Rohendra., dan Rani Apriani. “Perlindungan Hukum Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Bagi Pekerja”. Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum. Volume 3. Nomor 1. 2018.

Harrieti. Nun. “Kewenangan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan Pasca Berlakunya POJK Nomor 1/POJK.07/2013 dan POJK Nomor 1/POJK.07/2014 Terhadap Penyelesaian Sengketa Nasabah di Indonesia”. Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum. Volume 1. Nomor 2. 2016.

Singadimedja, Holyness N. “Analisis Yuridis Terhadap Politik Hukum Kewenangan Pengawas Ketenagakerjaan: Desentralisasi atau Re-Sentralisasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah”. Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum. Volume 2. Nomor 2. 2017.

________________.“Bahasa Indonesia Dalam Sistem Penulisan Kepustakaan Berdasarkan Perspektif Metode Penelitian dan Penulisan Hukum”. Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum. Volume 1. Nomor 1. 2016.

Jetin, Bruno., and Mia Mikic. “Introduction”, ASEAN Economic Community: A Model for Asia-wide Regional Integration?. 2016.

Kurniati, Grasia. “Studi Perbandingan Penyelesaian Sengketa Bisnis dan Implementasinya Antara Lembaga Badan Arbitrase Nasional Indonesia dan Singapore International Arbitration Centre”. Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum. Volume 1. Nomor 2. 2016.

Kusumastuti, Dyah., dan Elisabeth Koes Soedijati. “Implementation of Competency Based Human Resources Management (CBHRM) in Higher Education Organization”. Bandung: Widyatama University. 2003.

Putra, Pamungkas Satya. “Reforma Agraria Hambatan dan Tantangan di Kabupaten Karawang”. Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum. Volume 4. Nomor 1. 2019.

________________.“Aksesibilitas Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kabupaten Karawang”. Jurnal Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Volume 31. Nomor 2. 2019.

________________.“Kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan Terhadap Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia”. Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum. Volume 1. Nomor 1. 2016.

________________.“Accountability of Construction Services Contract by Village Government In Karawang District”. Yustisia. Volume 3 Nomor 3. 2014.

Putra, Pamungkas Satya., Ella Nurlailasari. “Analisis Terhadap Standar Kualitas Air Minum Dihubungkan Dengan Konsep Hak Asasi Manusia dan Hukum Air Indonesia”. Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum. Volume 2 Nomor 1. 2017.

Putri, Sherly Ayuna. “Risiko dan Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Anak Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak”. Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum. Volume 2 Nomor 2. 2017.

Santoso, Imam Budi. “Pengaturan Praktek Mediasi Terhadap Upaya Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Indonesia”. Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum. Volume 1 Nomor 2. 2016.

Makalah/Pidato/Orasi Ilmiah

Gandhi, L.M. “Harmonisasi Hukum Menuju Hukum yang Responsif, Orasi Ilmiah Pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap Pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia”. Jakarta: Fakultas Hukum. Universitas Indonesia 14 Oktober 1995.

Peraturan Perundang-undangan

Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. UUD Tahun 1945. Naskah Asli.

________________.Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

________________.Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

________________.Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

ASEAN Economic Community Blueprint 2025.

ASEAN Economic Community Blueprint 2015.

ASEAN Agreement on The Movement of Natural Person 2012.

ASEAN Mutual Recognition Arrengement on Medical Practitioner (Ditandatangani 26 Febuari 2009).

ASEAN Framework Arrengement For The Multual Recognition of Surveying Qualifications (Ditandatangani 9 November 2007).

ASEAN Mutual Recognition Arrengement on Engineering Services (Ditandatangani 9 November 2005) (Ditandatangani 8 Desember 2006) (Ditandatangani 19 November 2007).

Declaration of ASEAN Concord II.

General Agreement on Trade In Services 1995.

Internet

Ardiahanni, Dian. “Praktik Dokter Ilegal Asing Marak”. http://lifestyle.kompas.com/ read/2016/01/12/150000323/Praktik.Dokter.Asing.Ilegal.Marak. Diakses Pada Tanggal 10 Januari 2018.

ASEAN. “List of ASEAN Economic Community Instruments”. http://agreement. asean.org/search/ by_pillar/2.html. Diakses Pada Tanggal 14 Agustus 2017.

Bank Indonesia. “Jumlah Tenaga Kerja Indonesia Berdasarkan Penempatan”. https:// www.bi.go.id/seki/tabel/TABEL5_30.pdf. Diakses Pada Tanggal 20 April 2019.

European Commision. “ESCO Handbook”. https://ec.europa.eu/esco/portal/ document/en/0a89839c-098d-4e34-846c-54cbd5684d24. Diakses Pada Tanggal 5 Januari 2019.

Idhom, Addi M. “Indonesia Masih Kekurangan 4.000 Dokter Spesialis”. https://tirto.i d/indonesia-masih-kekurangan-4000-dokter-spesialis-cij7. Diakses Pada Tang-gal 10 Januari 2018.

ILO. “Office of The Legal Adviser International Labour Organisation”. http://lear ning.itcilo.org/ilo/jur/en/2_2_2_7.htm. Diakses Pada Tanggal 20 Desember 2018.

Investopedia. “Skilled Labour”. https://www.investopedia.com/terms/s/skilled-labor. asp. Diakses Pada Tanggal 30 Desember 2018.

KBBI Daring. “Asing”. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/asing. Diakses Pada Tanggal 13 April 2019.

KBBI Daring. “Harmonisasi”. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/harmonisasi. Diakses Pada Tanggal 29 Januari 2019.

KBBI Daring. “Terampil”. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/terampil. Diakses Pada Tanggal 20 Desember 2018.

Manalu, Lister Friska. “Menyikapi Krisis Kekurangan Perawat”. https://nasional.sind onews.com/read/1210047/18/menyikapi-krisis-kekurangan-perawat-149634868 3. Diakses Pada Tanggal 10 Januari 2018.

Ngasuko, Tri Achya. “Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN”. http://www.kemenkeu.go.id/Artikel/daya-saing-sumber-daya-manusia-indonesia-menghadapi-masyarakat-ekonomi-asean. Di-akses Pada Tanggal 21 Maret 2017.

Ramadhan, Aditya. “Indonesia Kekurangan 1.920 Dokter Spesialis Dasar”. https:// www.antaranews.com/berita/610522/indonesia-kekurangan-1921-dokter-spesia lis-dasar. Diakses Pada Tanggal 10 Januari 2018.

Romanisadian. “Tenaga Kerja Terampil, Terdidik, Terlatih”. https://brainly.co.id/ tugas/1972675. Diakses Pada Tanggal 20 Desember 2018.

Societe de Legislation Compare. “Good Faith”. https://www.legiscompare.fr/web/ IMG/pdf/13.CH5Goodfaith.pdf. Diakses Pada Tanggal 20 April 2019.

Syarizka, Deandra. “PII: Indonesia Kekurangan 120 Ribu Insinyur”. http://industri.bisnis.com/read/20151020/45/484285/pii-indonesia-kekurangan-120.000-insinyur. Diakses Pada Tanggal 10 Januari 2018.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-04-26

Cara Mengutip

Singadimedja , H. N. ., & Lustiany, D. . (2022). KESESUAIAN FREE FLOW OF SKILLED LABOUR DALAM ASEAN ECONOMIC COMMUNITY BLUEPRINT DENGAN PERATURAN TENAGA KERJA ASING DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah Hukum DE’JURE: Kajian Ilmiah Hukum, 4(2), 245–268. https://doi.org/10.35706/dejure.v4i2.6457

Terbitan

Bagian

Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Volume 4 Nomor 2