[1]
Senjaya, S.H., M.H., O. 2017. RESTITUSI DAN KOMPENSASI KEPADA KORBAN MATI ATAU LUKA BERAT SEBAGAI SYARAT PIDANA BERSYARAT PADA TINDAK PIDANA LALU LINTAS JALAN DI POLRES KARAWANG. Jurnal Ilmiah Hukum DE’JURE: Kajian Ilmiah Hukum. 2, 2 (Sep 2017), 316–340. DOI:https://doi.org/10.35706/dejure.v2i2.1307.