[1]
Koswara, S.H., M.H, D.I.Y. 2019. KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PERHITUNGAN POTENSI KERUGIAN KEUANGAN NEGARA. Jurnal Ilmiah Hukum DE’JURE: Kajian Ilmiah Hukum. 4, 1 (Mei 2019), 45–62. DOI:https://doi.org/10.35706/dejure.v4i1.1862.