[1]
Harrieti, S.H., M.H, N. 2016. KEWENANGAN BANK INDONESIA DAN OTORITAS JASA KEUANGAN PASCA BERLAKUNYA POJK NOMOR 1/POJK.07/2013 DAN POJK NOMOR 1/POJK.07/2014 TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA NASABAH DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah Hukum DE’JURE: Kajian Ilmiah Hukum. 1, 2 (Okt 2016), 329–343. DOI:https://doi.org/10.35706/dejure.v1i2.512.