Fokus dan Ruang Lingkup


Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum merupakan Jurnal Ilmu Hukum yang dipublikasikan oleh Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang. Jurnal tersebut merupakan hasil penelitian serta kajian gagasan konseptual di bidang ilmu hukum terhadap isu-isu hukum, kosenseptual dalam tataran teori dan praktik, putusan pengadilan, analisis kebijakan pemerintah dan pemerintahan daerah serta lainnya (fokus dan ruang lingkup pada Hukum Kenegaraan, Hukum Pidana dan Hukum Perdata). Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum merupakan hasil penelitian berupa tulisan baik dari kalangan civitas akademika Universitas Singaperbangsa Karawang pada umumnya maupun hasil sumbangsi Tenaga Pengajar di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang serta peran aktif dari penulis-penulis lain di luar Universitas Singaperbangsa Karawang. Jurnal tersebut ditujukan kepada seluruh mahasiswa/i, masyarakat, para pakar, akademisi, praktisi, penyelenggara negara, LSM serta pemerhati ilmu hukum. Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum telah diregistrasi oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

 

Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia.

Artikel yang diajukan dapat mencakup isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana,  Hukum Acara Pidana, Penologi, Viktimologi, Kriminologi,  Hukum Tata Negara, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Perlindungan Anak, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan.