Open Access Statement
Jurnal Ilmiah Hukum De'Jure: Kajian Ilmiah Hukum merupakan Jurnal Ilmiah Hukum yang memuat naskah di bidang ilmu hukum serta analisis dan peran serta akademisi, praktisi dan masyarakat dalam merepresentasikan kebebasan berpendapat dan pembahasan soal isu-isu di bidang hukum. Jurnal ini menyediakan akses terbuka yang pada prinsipnya membuat riset tersedia secara gratis untuk publik dan akan mensupport pertukaran pengetahuan global terbesar.