TY - JOUR AU - Saverius Nurdin, Fransiskus PY - 2020/08/04 Y2 - 2024/03/29 TI - Kontra antara Legem dan Ius pada Peristiwa Bom Bali I JF - Jurnal Hukum Positum JA - pst VL - 5 IS - 1 SE - Artikel DO - 10.35706/positum.v5i1.3521 UR - https://journal.unsika.ac.id/index.php/positum/article/view/3521 SP - 100-123 AB - <p>Sejatinya hukum itu adalah manusia sendiri. Jika peradaban manusia mengalami perubahan secara otomatis hukum juga mengikutinya. Noumenalitas hukum adalah Ius (adil) bukan Legem (undang-undang). Legem hanya artikulasi nilai dari Ius. Penelitian ini hendak mendeskripsikan dasar ambruknya primaritas Legem (Asas Legalitas Hukum Pidana) pada peristiwa tindak pidana terorisme Bom Bali I. Bom Bali I bukan merupakan Mala Prohibita tetapi Crimina Extra Ordinaria. Hal tersebut menyebabkan munculnya pro dan kontra bahwa Bom Bali I tidak boleh dituntut dengan menderogasi/ retro aktif Legem, disisi lain wajib dituntut dengan menderogasi Legem atas dasar Ius dan pertimbangan kemanusiaan (HAM). Penelitian ini merupakan penelitin hukum normatif/ doktrinal (library research) menggunakan pendekatan filsafat dan undang-undang. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian menemukan bahwa ambruknya Legem disebabkan Legem memiliki kelemahan fundamental secara ontologi dan teleologis. Sehingga Ius tampil sebagai pemenang mengantar Criminal Extra Ordinaria Boom Bali I menjadi Mala Prohibita.</p> ER -