[1]
N. Singadimedja, H., Mulya Karsona, A. dan Pramudya, W. 2018. Penyelesaian Tunggakan Iuran Jaminan Kematian oleh Perusahaan yang Dinyatakan Pailit Ditinjau dari Hukum Ketenagakerjaan. Jurnal Hukum Positum. 3, 2 (Des 2018), 1–28. DOI:https://doi.org/10.35706/positum.v3i2.2899.