[1]
Tien Ramadhanty, N., D, D. dan Sandra, E. 2020. Perkawinan Siri Pasangan Pegawai Negeri Sipil di Pemerintahan Kabupaten Serang Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil, Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam. Jurnal Hukum Positum. 5, 1 (Agu 2020), 83–99. DOI:https://doi.org/10.35706/positum.v5i1.3483.