Arfita Zahra, Bunga Aliffia. 2024. “KEPUTUSAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL TIDAK DENGAN HORMAT DI PERADILAN ADMINISTRASI BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA : (Studi Kasus Putusan MA No. 41G/2019/PTUN-PBR)”. Jurnal Hukum Positum 8 (2):198-213. https://doi.org/10.35706/positum.v8i2.10184.