Kusmantoro, G. (2019) “Kepastian Hukum dalam Pelaksanaan Sistem Stasiun Jaringan oleh Lembaga Penyiaran Swasta Jasa Penyiaran Televisi Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran”, Jurnal Hukum Positum, 4(2), hlm. 25–56. doi: 10.35706/positum.v4i2.3181.