1.
Nugroho H. Perlindungan Hukum bagi Para Pihak dalam Transaksi Pinjaman Online. pst [Internet]. 16 Juni 2020 [dikutip 6 Mei 2024];5(1):32-41. Tersedia pada: https://journal.unsika.ac.id/index.php/positum/article/view/3482