PERLINDUNGAN ANAK DALAM PROSES PENANGANAN PERKARA ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DAN KENDALA-KENDALANYA DI POLRES KARAWANG

Penulis

  • Candra hayatul Iman
  • Wulansari Wulansari

DOI:

https://doi.org/10.35706/solusi.v2i05.176

Abstrak

Fenomena yang tergambarkan tentang anak pada masa-masa sekarang sudah marak masuk kepada ranah hukum yang seringkali kita dengar dan lihat anak yang berhadapan dengan hukum baik sebagai korban maupun sebagai pelaku.

Tujuan penelitian ini adalah dapat diketahuinya prosedur dan mekanisme ditingkat kepolisian dalam penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum, faktor-faktor yang menjadi kendala atau hambatan dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum serta upaya yang dilakukan Polres Karawang dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum sesuai dengan hukum positif yang mengatur tentang anak. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis data dilakukan secara kualitatif.

Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan prosedur dan mekanisme  ditingkat kepolisian dalam penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum  di Polres Karawang adanya kekhususan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum baik pada saat penyelidikan, penyidikan, penangkapan maupun penahanan, walaupun ditemukan kendala dalam pelaksanaannya. Kendala yang dihadapi Polres Karawang dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum antara lain : Pertama kendala Sumber Daya Manusia (SDM), Kedua kendala sarana dan prasarana, Ketiga rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Upaya yang dilakukan Polres Karawang dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum antara lain memberikan dorongan untuk mengikuti pendidikan formal maupun non formal dalam rangka peningkatan sumberdaya manusia, melakukan koordinasi dengan pihak yang memungkinkan memfasilitasi sarana yang dibutuhkan dalam rangka perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum, serta memberikan pengetahuan kepada berbagai pihak tentang perlindungan anak guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat berkaitan dengan perlindungan anak.

 

Kata Kunci : Perlindungan Anak, Anak yang Berhadapan Dengan Hukum, Sistem   Peradilan Pidana Anak.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

A. Syamsudin Meliala dan E. Sumaryono. Kejahatan Anak Suatu Tinjauan dari

Psikologi dan Hukum. Yogyakarta : Liberty

Abdul Hakim Garuda Nusantara. Prospek Perlindungan Anak. Makalah. Jakarta.

Seminar Perlindungan Hak-hak Anak, 1986.

Andi Mappiare. Psikologi Remaja. Surabaya : Usaha Nasional, 1982.

Arif Gosita. Aspek Hukum Perlindungan Anak dan Konvensi Hak-hak Anak. Era Hukum

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum. No. 4/th. V/ April, 1999.

Arif Gosita. Masalah Perlindungan Anak. Jakarta : Akademi Pressindo, 1989.

B. Simanjuntak. Kriminologi. Bandung : Tarsito, 1984.

Badan Koordinasi Penanggulangan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkotika

Sumatera Utara. Pola Penanggulangan Kenakalan Remaja. Majalah. Medan: 1979.

Barada Nawawi Arief. Masalah Penegakan Hukum Dan Kebijakan Penanggulangan

Kejahatan. Bandung : Citra Adiya Bakti, 2001.

Bismar Siregar, Keadilan Hukum Dalam Berbagai Aspek Hukum Nasional.

Jakarta: Rajawali, 1986.

Era Hukum. Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum. No 4/h V/April 1999. Fakultas Hukum Taruma

Negara. Jakarta 1999.

Heru Prasadja dan Titing Martini. Anak Yang Berkonflik dengan Hukum, Jakarta : PKPM

Unika Atma Jaya bekerjasama dengan Catholic University of Nijmegen Belanda,

Irma Setyowati Soemitro. Aspek Hukum Perlindungan Anak. Jakarta : Bumi Aksara. 1990.

Kartini Kartono. (a). Patotogi Sosial (2). Kenakalan Remaja. Jakarta : Rajawali Pers, 1992.

Kartini Kartono. (b). Psikologi Anak (Psikologi Perkembangan). Bandung : Mandar Maju,

Konvensi. Media Advokasi dan Penegakan Hak-hak Anak. Volume II No. 2 Medan :

Lembaga Advokasi Anak Indonesia (LLAI). 1998.

Maidin Gultom. Aspek Hukum Percatatan Kelahiran Dalam Usaha Perlindungan Anak Pada

Kantor Catatan Sipil Kotamadya Medan. Tesis. Medan: Program Pascasarjana

USU, 1997.

Muladi, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Semarang : Badan Penerbit Universitas

Diponegoro, 1995.

Robert D Pursly. Introduction to Criminal Yustice, Fourth Edition. New York Right : Mac

Millan Publishers Company, 1984.

Romli Armasasmita. (b). Problema Kenakalan Anak dan Remaja. Bandung: Armico, 1984.

Soedjono Dirdjosisworo. Ilmu Jiwa Kejahatan. Bandung : Karya Nusantara, 1997.

Soerjono Soekanto Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta UI, 1982.

Sudarsono. Kenakalan Remaja. Jakarta : Rineka Cipta, 1991.

William C Kvaraceus . Dinamics of Delicquency. Columbus, Ohio: Charles E. Merrils

Books, 1966.

Y. Bambang Mulyono. Pendekatan Analisis Kenakalan Remaja dan Penanggulangannya.

Yogyakarta : Kanisius, 1984.

Yusuf L.N, Syamsu. Psikologi Perkembangan Anak Dan Remaja. Bandung : Remaja

Rosdakarya, 2000.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2015-03-01

Cara Mengutip

Iman, C. hayatul, & Wulansari, W. (2015). PERLINDUNGAN ANAK DALAM PROSES PENANGANAN PERKARA ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DAN KENDALA-KENDALANYA DI POLRES KARAWANG. Majalah Ilmiah SOLUSI, 2(05). https://doi.org/10.35706/solusi.v2i05.176