[1]
Kurniati, G. 2012. KONSEKUENSI YURIDIS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG PERSEROAN TERBATAS TERHADAP PERSEROAN YANG TELAH MEMILIKI STATUS BADAN HUKUM. Majalah Ilmiah SOLUSI. 10, 23 (Jun 2012). DOI:https://doi.org/10.35706/solusi.v10i23.101.