[1]
Pura, S.H., M.H, M.H. 2016. KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN TENTANG MENDULANG EMAS SECARA TRADISIONAL YANG MENGAKIBATKAN PENCEMARAN DAN MENELAN KORBAN JIWA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA. Jurnal Ilmiah Hukum DE’JURE: Kajian Ilmiah Hukum. 1, 1 (Mei 2016), 64–78. DOI:https://doi.org/10.35706/dejure.v1i1.430.