[1]
N. Harrieti, S.H., M.H, “KEWENANGAN BANK INDONESIA DAN OTORITAS JASA KEUANGAN PASCA BERLAKUNYA POJK NOMOR 1/POJK.07/2013 DAN POJK NOMOR 1/POJK.07/2014 TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA NASABAH DI INDONESIA”, dejure, vol. 1, no. 2, hlm. 329–343, Okt 2016.