CARA CERDAS MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL PADA SISWA NEGERI 20 PALEMBANG
DOI:
https://doi.org/10.35706/kreatif.v1i1.8628Abstrak
Perkembangan teknologi yang semakin pesat ini salah satunya internet dan penggunaan media sosial. Perkembangan media sosial ini membuat semua orang bebas mengakses apa saja tanpa ada batasan. Media sosial merupakan kumpulan aplikasi yang memudahkan para penggunanya untuk melakukan interaksi sosial secara online, antara lain YouTube, WhatApp, Facebook, Instagram, dan masih banyak yang lainnya.Apabila tidak bijak dalam menggunakan media sosial maka akan menbawak kita ke dampak yang buruk. Solusi agar terhidar dari hal yang buruk maka penggunaan media sosial harus dilakukan dengan bijak. Penggunaan media sosial diatur dalam undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik). Tujuan pengabdian kepada masyarakat supanya siswa SMP Negeri 20 Palembang bisa menggunakan dan memanfaatkan media sosial kearah positif. Manfaat dari pengabdian kepada masyarakat yaitu memberikan pengetahuan dan dapat memanfaatkan media sosial dengan cerdas dan kearah positif, untuk para Siswa SMP Negeri 20 Palembang tentang media sosial.