[1]
Y. Sholihat, “TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PARTAI POLITIK”, JPI, vol. 2, no. 2, p. 71, Nov. 2017.