[1]
Sihombing, L.A. dan Nuraeni, Y. 2019. Tindak Pidana Perbankan Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Jurnal Hukum Positum. 4, 2 (Des 2019), 1–13. DOI:https://doi.org/10.35706/positum.v4i2.3179.