[1]
Demaq, K., Firman Tarta, A. dan Patudju, L. 2024. IMPLEMENTASI HUKUM KESEJAHTERAAN SOSIAL TERHADAP FAKIR MISKIN DAN ANAK TERLANTAR DI KOTA KENDARI. Jurnal Hukum Positum. 8, 2 (Jan 2024), 154–172. DOI:https://doi.org/10.35706/positum.v8i1.10186.