Suci Rahayu, L., Riska Musa, D. A. ., & Fandra Mahira, D. (2021). TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERING) SEBAGAI TRANSNATIONAL CRIME DI ERA GLOBALISASI DENGAN PERBANDINGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA, SINGAPURA, DAN PHILIPINA. Jurnal Hukum Positum, 6(1), 18–40. https://doi.org/10.35706/positum.v6i1.4202