[1]
A. Danti Noviyani dan M. Hadi Pura, “ASPEK HUKUM PELANGGARAN ATAS TINDAKAN POLIGAMI TERHADAP ISTRI YANG SAH MENURUT HUKUM PERKAWINAN DAN PERLINDUNGAN HUKUMNYA”, pst, vol. 6, no. 1, hlm. 90–112, Sep 2021.