N. Singadimedja, Holyone. “Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Lalu Lintas Sebagai Syarat Pidana Bersyarat”. Jurnal Hukum Positum 1, no. 2 (Juni 30, 2017): 199–217. Diakses November 23, 2024. https://journal.unsika.ac.id/positum/article/view/847.