1.
Qibtiyah DNM. PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI ATAS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN ANAK DI BAWAH UMUR. silrev [Internet]. 20 Oktober 2020 [dikutip 22 November 2024];1(1):1-22. Tersedia pada: https://journal.unsika.ac.id/silrev/article/view/4252