PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERHADAP CYBER CRIME DALAM BENTUK PHISING

Bentuk Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Cyber Crime Berbentuk Phising di Indonesia

Penulis

  • Anggun Juniamalia Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Aryo Fadlian Universitas Singaperbangsa Karawang

DOI:

https://doi.org/10.35706/djd.v3i1.7985

Abstrak

ABSTRAK

Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa adalah yang paling umum dan mudah. Korupsi jenis ini masih bersifat konvensional. Tidak terlalu canggih, dalam hal melakukannya dengan cara seperti penggelembungan harga (markup), penyalahgunaan wewenang. Rumusan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Strategi Pemberantasan Tindak Pidana Korporasi Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Di Bidang Konstruksi?. Adapun metode penelitian penelitian yang digunakan dalam jurnal ini adalah metode hukum normatif, Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Strategi untuk mengurangi tindak pidana korporasi dalam kasus korupsi Pengadaan barang/jasa harus mengikuti prinsip-prinsip pengadaan, yaitu: efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Pembenntukan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) di Kementerian PUPR pada tahun 2019 merupakan amanat Perpres No.16 Tahun 2018 dan Kepmen PUPR No.228/KPTS/M/2019. BP2JK diharapkan dapat menjadi agen pengadaan Kementerian PUPR yang selalu memegang teguh prinsip-prinsip pengadaan, sehingga dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat jasa konstruksi.

Kata Kunci: Korupsi, korporasi, pengadaan barang jasa

ABSTRACT

Corruption in the procurement of goods and services is the most common and easiest. This type of corruption is still conventional. Not very sophisticated in terms of doing it in a way such as markup or abuse of authority. The formulation in this research is "How is the Strategy for Eradication of Corporate Crimes in Cases of Corruption in the Procurement of Government Goods and Services in the Construction Sector?" The research research method used in this journal is the normative legal method, namely, legal research conducted by examining library materials or secondary data. From this research, it can be concluded that the strategy to reduce corporate crime also reduces corruption cases. The procurement of goods and services must follow the procurement principles, namely: efficient, effective, transparent, open, competitive, fair, and accountable. The establishment of the Construction Services Selection Implementation Center (BP2JK) at the Ministry of PUPR in 2019 is a mandate from Presidential Decree No. 16 of 2018 and Minister of PUPR Decree No. 228/KPTS/M/2019. BP2JK is expected to be the procurement agent for the Ministry of PUPR who always adheres to the principles of procurement so that the entire construction service community can trust it.

Keywords: Corruption, Corporations, Procurement of goods and services.

 

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Jurnal:

Muftiadi, Amin. Agustina, Tri Putri Mulyani. Evi, Margaretha. (2002). Studi Kasus Kemanan Jaringan Komputer: Analisis Ancaman Phising terhadap layanan online banking. Jurnal Ilmiah Teknik, Vol. 1, No. 2. Di unduh dari https://jurnal.arkainstitute.co.id/index.php/hexatech/index

Laksana, Andri Winjaya. (2019). Pemidanaan Cyber Crime dalam Perspektif Hukum Pidana Positif. Jurnal Hukum Unissula Vol.35 No.1.

Malunsenge, Leticia M. Massie, Cornelis Dj. Rorie, Ronald E. Penegakan Hukum Terhadap Pelaku dan Korban Tindak Pidana Cyber Crime Berbentuk Phising di Indonesia. Jurnal Leticia.

Fadlian, A. (2022). The Influence of Social Media in Era 4.0 in Criminal Law Study and Implementation of Criminal Sanctions. IJCLS (Indonesian Journal of Criminal Law Studies), 7(2).

Buku:

Mahesa J. Kusuma, (2019). Hukum Perlindungan Nasabah Bank: Upaya Hukum Melindungi Nasabah Bank terhadap Tindak Kejahatan ITE di Bidang Perbankan, Cet 2. Bandung: Nusa Media.

Hamzah, Andi. (1993) Sistem Pidana dan Sistem Pemidanaan Indonesia. Jakarta: Pradnya Paramita.

Internet:

Nastainullah, Ridho. (2022). Ciri-Ciri Phising dan Cara Mengatasinya. (Online).

Nur, Cindy Mutia. (2022). Ada 5 Ribu Serangan Phising Terjadi di RI pada Kuartal II-2022, Ini Lembaga yang Paling Banyak Diincar. (Online).

Internet World Stats. Di akses di https://internetworldstats.com/asia.htm

Permatasari, Erizka. (2021) Jerat Hukum Pelaku Phising dan Modusnya. (Online) di akses https://www.hukumonline.com/klinik/a/jerat-hukum-pelaku-iphishing-i-dan-modusnya-cl5050

Peraturan Perundang-Undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-12-07

Cara Mengutip

Juniamalia, A., & Fadlian, A. (2023). PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERHADAP CYBER CRIME DALAM BENTUK PHISING: Bentuk Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Cyber Crime Berbentuk Phising di Indonesia. De Juncto Delicti: Journal of Law, 3(1), 30–46. https://doi.org/10.35706/djd.v3i1.7985