Visi dan Misi Jurnal


Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum merupakan Jurnal Ilmu Hukum yang dipublikasikan oleh Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang. Jurnal tersebut merupakan hasil penelitian serta kajian gagasan konseptual di bidang ilmu hukum terhadap isu-isu hukum, kosenseptual dalam tataran teori dan praktik, putusan pengadilan, analisis kebijakan pemerintah dan pemerintahan daerah serta lainnya. Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum merupakan hasil penelitian berupa tulisan baik dari kalangan civitas akademika Universitas Singaperbangsa Karawang pada umumnya maupun hasil sumbangsi Tenaga Pengajar di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang serta peran aktif dari penulis-penulis lain di luar Universitas Singaperbangsa Karawang. Jurnal tersebut ditujukan kepada seluruh mahasiswa/i, masyarakat, para pakar, akademisi, praktisi, penyelenggara negara, LSM serta pemerhati ilmu hukum. Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum telah diregistrasi oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

VISI:

"“Menjadi Jurnal Ilmiah Hukum yang Memiliki Kualitas dan Kuantitas Berstandar Internasional serta Berdaya Saing Tingkat Nasional dan Regional ASEAN pada Tahun 2024"

TUJUAN:

  1. Membangun sinergitas baik dalam penelitian dan pengabdian tingkat nasional yang saling bekerja sama antarbidang dan antarfakultas untuk menemukan aspek kebaharuan di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang;
  2. Menghasilkan tulisan yang dapat mengembangkan ilmu hukum serta memiliki keunggulan dan daya saing, sikap kemandirian dan integritas yang tinggi serta solusi terhadap tantangan dinamika hukum dengan menjunjung moral dan etika;
  3. Membentuk paradigma penelitian di bidang ilmu hukum yang berbasis kompetensi kemahiran hukum sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya serta diamika sosial masyarakat;
  4. Melaksanakan perwujudan tri darma dibidang penelitian yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat;
  5. Terwujudnya kerjasama dan kemitraan yang lebih intensif dan ekstensif dengan lembaga lain dalam rangka pengembangan kemampuan dan kompetensi yang berkelanjutan demi terciptanya pendidikan hukum bagi seluruh masyarakat.