Visi dan Misi Jurnal

Singaperbangsa Law Review (SILREV) merupakan Jurnal Ilmu Hukum yang dipublikasikan oleh Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang. Jurnal tersebut merupakan hasil penelitian serta kajian gagasan konseptual di bidang ilmu hukum terhadap isu hukum yang kontemporer, gagasan konseptual dalam tataran teori dan praktik serta lainnya.

Singaperbangsa Law Review (SILREV) menjadi sarana publikasi melalui artikel hasil temuan penelitian yang bersifat orisinal, sebagai wadah untuk publikasi hasil penelitian dari luaran tugas akhir Mahasiswa/i Fakultas Hukum pada Universitas di Indonesia secara umum dan secara khusus pada Universitas Singaperbangsa Karawang yang merupakan kewajiban bagi mahasiswa untuk menyebarluaskan hasil karya ilmiahnya.

Singaperbangsa Law Review (SILREV) juga merupakan jurnal yang mempublikasikan tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum, baik terkait dengan dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum, yang disusun oleh Mahasiswa/i Fakultas Hukum.

Singaperbangsa Law Review (SILREV) telah diregistrasi oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

VISI:

"“Menjadi Jurnal Hukum yang Orisinalitas dan Bereputasi Nasional dan Internasional pada Tahun 2024"

TUJUAN:

  1. Membangun sinergitas baik dalam penelitian dan pengabdian tingkat nasional yang saling bekerja sama antarbidang dan antarfakultas untuk menemukan aspek kebaharuan di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang;
  2. Menghasilkan tulisan yang dapat mengembangkan ilmu hukum serta memiliki keunggulan dan daya saing, sikap kemandirian dan integritas yang tinggi serta solusi terhadap tantangan dinamika hukum dengan menjunjung moral dan etika;
  3. Membentuk paradigma penelitian di bidang ilmu hukum yang berbasis kompetensi kemahiran hukum sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya serta diamika sosial masyarakat;
  4. Melaksanakan perwujudan tri darma dibidang penelitian yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat;
  5. Terwujudnya kerjasama dan kemitraan yang lebih intensif dan ekstensif dengan lembaga lain dalam rangka pengembangan kemampuan dan kompetensi yang berkelanjutan demi terciptanya pendidikan hukum bagi seluruh masyarakat.