Tata Kelola Konflik Dalam Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bantaeng
DOI:
https://doi.org/10.35706/jpi.v3i1.1408Abstract
ABSTRAK
Artikel ini ingin membahas tentang tata kelola konflik dalam pemilihan kepala desa di Kabupaten Bantaeng. Desa sebagai kesatuan masyarakat yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat tentunya tidak terlepas dari konflik utamanya dalam suksesi kepemimpinan. Utamanya setelah pemilihan kepala desa diadakan secara terbuka dan proses keberlangsungannya mendapatkan pengawasan oleh masyarakat. Jenis penelitian yang di gunakan adalah jenis penelitian kualitatif yaitu data dinyatakan dalm bentuk kata, kalimat, untuk memberikan gambaran secara jelas mengenai masalah-masalah yang diteliti, menginterprestasikan dan menjelaskan data yang ada secara sistematis. Tipe penelitian ini adalah fenomenologi dan teknik analisis data yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Dalam hasil penelitian dan diskusi disimpulkan bahwa competing, collaborationing, compromising, avoiding, dan accomonding menjadi langkah-langkah penyelesaian konflik dalam pemelihan desa di Kabupaten Bantaeng.
Kata kunci: Tata Kelola Konflik, Pemilihan Kepala Desa, Konstalasi Politik Desa