Intervensi asing pada krisis Venezuela: AS, Rusia, dan Uni Eropa
DOI:
https://doi.org/10.35706/jpi.v6i2.5601Abstract
Venezuela merupakan Negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia dengan keuntungan hingga 95% dari ekspornya. Namun Venezuela masih mengalami krisis kemanusiaan dan ekonomi sejak tahun 2014,bahkan terjadi inflasi yang meroket, yang menyebabkan adanya intervensi asing di Venezuela. Pada dasarnya Intervensi dilarang dilakukan oleh suatu Negara karena suatu Negara atau pihak asing dilarang mencampuri urusan Negara lain terlebih lagi intervensi yang dilakukan telah menganggu kemerdekaan dan kedaulatan negara yang bersangkutan,namun jika ada Negara yang melakukan suatu tindak kekejaman terhadap warga negaranya bahkan mengabaikan hak asasi manusia maka suatu intervensi kemanusiaan secara umum dapat dibenarkan. Venezuela yang berada pada tekanan Internasional, terutama Amerika Serikat yang memberi tekanan terhadap Venezuela sehingga membuat Venezuela terisolasi dalam kawasan Amerika Latin maupun Internasional , di sisi lain pemerintah Rusia mengkritik Intervensi Amerika serikat pada Krisis Venezuela karena menurut mereka AS telah melanggar hukum Internasional, begitu juga Uni Eropa yang mengimbau penyelesaian krisis di serahkan kepada internal pemerintahan Venezuela saja tidak perlu ada campur tangan dari luar pemerintahan Venezuela.