Kerjasama UN Women dan Uni Eropa dalam Peningkatan Kesetaraan Gender dari Perspektif Feminisme
DOI:
https://doi.org/10.35706/jpi.v6i2.5602Abstract
Isu kesetaraan gender merupakan suatu isu yang tidak asing dan sering terjadi di dunia internasional, terutama di negara-negara maju yang seringkali terdapat kasus mengenai kesetaraan gender. Budaya patriarki yang tidak dapat terlepaskan selama ribuan tahun membuat kedudukan laki-laki dipandang lebih tinggi daripada perempuan dan membuat kaum perempuan merasa dijerat dan terpaksa untuk selalu berada dibawah naungan kaum laki-laki. Laki-laki dan perempuan dianggap sebagai ciptaan yang sangat berbeda sehingga hak dan martabat diantara keduanya selalu dipandang sebelah mata dimana kedudukan laki-laki lebih berharga dibanding perempuan. Padahal, jumlah kaum perempuan mayoritas dari jumlah kaum laki-laki dan peran perempuan dalam meningkatkan kualitas generasi penerus sangatlah penting. Kesetaraan gender juga merupakan salah satu hak asasi manusia yang dimana perempuan dan laki-laki memiliki hak untuk bebas menentukan pilihan hidup, hak untuk hidup terhormat dah hak untuk bebas dari rasa takut. Dalam hal ini, UN Women dan Uni Eropa melakukan kerjasama untuk mendorong pemberdayaan perempuan dan mencegah terjadinya diskriminasi terhadap perempuan agar dapat terhentinya normalisasi kekerasan terhadap perempuan. Uni Eropa berkomitmen kuat untuk mempercepat mencapai kemajuan kesetaraan gender di seluruh dunia bersama dengan UN Women. UN Women dianggap sebagai bentuk implementasi dari feminisme yang memperjuangkan hak-hak perempuan karena feminisme memiliki pandangan yang fokus pada ketimpangan antara laki-laki dan perempuan.