STRATEGI OPTIMALISASI KETERWAKILAN PEREMPUAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN GUNUNGKIDUL
DOI:
https://doi.org/10.35706/positum.v8i2.10477Abstrak
Lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum telah memberikan ruang bagi para perempuan untuk ikut berpartisipasi dalam dunia politik. Walaupun sampai saat ini, khususnya di Kabupaten Gunungkidul keterwakilan perempuan dalam badan legislatif belum mampu mencapai kuota 30%. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana strategi optimalisasi keterwakilan perempuan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris dengan teknik pengumpulan data yaitu melalui studi kepustakaan dengan literature-literature yang berhubungan dengan objek penelitian dan teknik wawancara dengan responden dengan menggunakan metode simple random sampling. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa strategi optimalisasi keterwakilan perempuan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu penggunaan simbol yang responsif gender, pembentukan tim relawan, menerapkan metode door to door, serta identifikasi dan segmentasi sasaran kampanye.
Kata Kunci: DPRD, Gunungkidul, keterwakilan perempuan.
Unduhan
Referensi
Buku
Erwanda Saputra, 2023, Strategi Calon Legislatif Milenial DPRD DKI Jakarta pada Pemilu Legislatif 2019, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
KPU Kabupaten Gunungkidul, 2019, Laporan Kegiatan Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019.
Kurniawan Kamil, 2023, Strategi Pemenangan Calon Legislatif Perempuan pada Pemilihan Legislatif 2019, Universitas Jambi.
Muhammad Akhmad Najich Alfayn, Political Strategi Generasi Milenial: Studi Dian Alfat Muchammad dalam Pemilu Legislatif, Universitas Islam Negeri Walisongo.
R. I., Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 176/KEP/2014, tentang “Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul Masa Jabatan Tahun 2014-2019 dan Pemberhentian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul Masa Jabatan Tahun 2009-2014”, 25 Juli 2014.
Tia Fitriani, 2023, Partai Politik dan Strategi Politik (Kajian atas Strategi Kemenangan Anggota Legislatif Perempuan PDI Perjuangan di dalam Pemilihan Legislatif pada Dapil 2, 4, dan 5 Kota Tangerang Tahun 2019), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Jurnal
Ariella A. Yoteni, Ayudya Rizqi, dan Halice N. Tasty, 2023, “Strategi Kampanye Inklusif: Mengoptimalkan Penggunaan Bahasa dan Simbol-Simbol yang Responsif Gender untuk Mendukung Partisipasi Politik Perempuan di Indonesia”, Action Research Literate, Vol. 7, No. 9.
Elizabeth Anggit Sekar Citra T, Fitriyah, Laila Kholid Alfirdaus, “Strategi Kampanye Politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu Legislatif 2019”, Journal of Politic and Government Studies, Vol. 12, No. 3.
Firdha Umari, Sulih Indra Dewi, “Strategi Komunikasi Politik Caleg Perempuan dalam Pileg 2019 di Kota Malang”, Jurnal Komunikasi Nusantara, Vol. 2, No. 2.
Internet
Bilal Ramadhan, 56 Persen Pemilih Pemilu 2024 dari Kelompok Gen Z dan Milenial, diakses dari: https://news.republika.co.id/berita/rx72ap330/56-persen-pemilih-pemilu-2024-dari-kelompok-gen-z-dan-milenial pada 27 November 2023 pukul 21.13.
Rendika Ferri K., 16 Parpol di Gunungkidul Lolos Verifikasi Faktual KPU, diakses dari: https://jogja.tribunnews.com/amp/2018/02/02/16-parpol-di-gunungkidul-lolos-verifikasi-faktual-kpu, pada tanggal 9 Oktober 2023 pukul 20.26 WIB.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
1. Hak publikasi jurnal menjadi milik pengelola jurnal dengan sepengetahuan penulis, sedangkan hak moral publikasi menjadi milik penulis.
2. Aspek legal formal terhadap aksesibilitas publikasi jurnal mengacu pada lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa publikasi dapat dimanfaatkan dengan tujuan non-komersial dan dalam bentuk aslinya (tidak dapat dimodifikasi).
3. Setiap publikasi jurnal (cetak/elektronik) bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pihak tertentu.