IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANTUL TERHADAP PERTAMBANGAN PASIR DI KAWASAN PESISIR
DOI:
https://doi.org/10.35706/positum.v9i1.11113Abstrak
Jurnal ini berjudul “Implementasi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bantul Terhadap Pertambangan Pasir Di Kawasan Pesisir”. Tesis ini bertujuan mengetahui dan mengkaji implementasi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bantul terhadap pertambangan pasir di Kawasan pesisir serta bagaimana Upaya pemerintah kabupaten Bantul dalam penerapan Perda Tata Ruang Kabupaten Bantul. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum dan peraturan perundang-undangan. Sumber data adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari responden dengan wawancara langsung. Data Sekunder terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dianalisis menggunakan metode analisis hukum. Hasil penelitian menunjukkan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Tentang Tata Ruang terhadap kegiatan pertambangan pasir di Kawasan pesisir belum optimal dan juga aktivitas kegiatan pertambangan pasir illegal masih dilakukan dikawasan pesisir Pantai yang merupakan Kawasan lindung. Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dalam pelaksanaan Perda Tata Ruang belum sepenuhnya dilaukan dengan optimal.
Kata Kunci : Kawasan pesisir; Pertambangan Pasir; Tata Ruang.
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
1. Hak publikasi jurnal menjadi milik pengelola jurnal dengan sepengetahuan penulis, sedangkan hak moral publikasi menjadi milik penulis.
2. Aspek legal formal terhadap aksesibilitas publikasi jurnal mengacu pada lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa publikasi dapat dimanfaatkan dengan tujuan non-komersial dan dalam bentuk aslinya (tidak dapat dimodifikasi).
3. Setiap publikasi jurnal (cetak/elektronik) bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pihak tertentu.