Daftar Proyeksi Pekerjaan sebagai Jaminan Fidusia Ditinjau dari Prinsip 5C Perbankan

Penulis

  • Jihan Khairunnissa
  • Abdul Atsar

DOI:

https://doi.org/10.35706/positum.v4i2.3183

Abstrak

Dalam pengajuan fasilitas kredit kepada bank harus melalui proses analisis kredit terlebih dahulu dengan menggunakan prinsip 5C, serta dalam pemberian fasilitas kredit bank umumnya sering di persyaratkan adanya penyerahan jaminan sebagai jaminan pelunasan hutang debitur. Salah satu bentuk jaminan ialah jaminan fidusia dan salah satu objeknya adalah piutang. Dalam praktik perbankan ditemukan daftar proyeksi pekerjaan sebagai objek jaminan fidusia yang dibuat secara sepihak oleh debitur, hal ini memungkinkan timbul ketidakpastian hukum bagi kreditur. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa daftar proyeksi pekerjaan tidak dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia apabila ditinjau dari prinsip 5C dan daftar proyeksi pekerjaan tidak memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi kreditur atau penerima fidusia.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Buku

H.S. Salim. Perkembangan Hukum Jaminan Di Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2017

Irma Devita Purnamasari. Kiat-Kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Memahami Masalah Hukum Jaminan Perbankan. Bandung: PT. Mizan Pustaka. 2011

Kasmir. Dasar-Dasar Perbankan Edisi Revisi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2012

Maryanto Supriyono. Buku Pintar Perbankan. Yogyakarta : Penerbit Andi. 2011

Perundang-undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia

Sumber Lain

https://media.neliti.com/. Artikel Perlindungan Hukum Bagi Penerima Fidusia Atas Jaminan Berupa Piutang Berdasarkan Surat Daftar Piutang Yang Dibuat Oleh Pemberi Fidusia, diakses pada 20 November 2018.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2019-12-21

Cara Mengutip

Khairunnissa, J., & Atsar, A. (2019). Daftar Proyeksi Pekerjaan sebagai Jaminan Fidusia Ditinjau dari Prinsip 5C Perbankan. Jurnal Hukum Positum, 4(2), 68–77. https://doi.org/10.35706/positum.v4i2.3183