Hubungan Konstitusi dengan Tugas Lembaga Perwakilan dalam Negara Demokrasi dari Sudut Pandang Ilmu Negara
DOI:
https://doi.org/10.35706/positum.v4i2.3186Abstrak
Konstitusi di Negara Republik Indonesia telah mengalami amandemen sebanyak empat kali. Isue yang terbaru bahkan konstitusi akan diamandemen kembali oleh pemerintah. Sedangkan lembaga perwakilan tertinggi di Indonesia adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat yang didalamnya ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Pendekatan dilakukan dengan cara menelaah dan menginterpretasikan hal-hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas, konsepsi, doktrin dan norma hukum yang berkaitan dengan lembaga negara dalam perspektif ilmu negara. Penelitian yang penulis lakukan bersifat deskriptif analitis yang menggambarkan, menganalisis, menyimpulkan masalah-masalah yang menjadi objek penelitian yakni hubungan konstitusi dengan tugas lembaga perwakilan dalam negara demokrasi dari sudut pandang ilmu negara. Dalam negara demokrasi, lembaga legislatif sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan, stabilitas negara, dan agar tidak tercipta pemerintahan yang otoriter dan semena-mena. Lembaga perwakilan dalam melaksanakan tugas pengawasan harus tegak lurus sesuai dengan amanat konstitusi. Selain melaksanakan fungsi pengawasan, legislatif juga mempunyai fungsi membuat aturan-aturan, fungsi budgeting untuk menyusun anggaran-anggaran demi kepentingan negara bersama pemerintah.
Unduhan
Referensi
Azhary. Ilmu Negara Pembahasan Buku Krenenburg. Jakarta: Penerbit Ghalia
Indonesia. 1983
Busroh Abu Daud. Ilmu Negara. Jakarta: Bumi Aksara. 2015
Sjachran Basah. Ilmu Negara. Jakarta: Penerbit PT. Ichtiar Baru. 1980
Soehino. Ilmu Negara. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta. 1998
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
1. Hak publikasi jurnal menjadi milik pengelola jurnal dengan sepengetahuan penulis, sedangkan hak moral publikasi menjadi milik penulis.
2. Aspek legal formal terhadap aksesibilitas publikasi jurnal mengacu pada lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa publikasi dapat dimanfaatkan dengan tujuan non-komersial dan dalam bentuk aslinya (tidak dapat dimodifikasi).
3. Setiap publikasi jurnal (cetak/elektronik) bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pihak tertentu.