Paten dalam Proses Produksi: Tinjauan Hak yang Melekat pada Inventor

Penulis

  • Rinayah Nasir Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang

DOI:

https://doi.org/10.35706/positum.v1i1.503

Abstrak

Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah Paten dalam Produksi dapat diberikan kepada pekerja/karyawan sebagi inventor? (2) Bagaimana pengaturan hak moral yang melekat pada inventor untuk karya intelektual paten yang dihasilkannya selama proses produksi? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sumber data berasal dari data sekunder yakni bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak paten dalam proses produksi tidak diberikan kepada penemunya yakni pekerja/ karyawan. Pemerintah perlu melakukan diseminasi terhadap paten dan hak kekayaan intelektual lainnya sehingga penghasil karya intelektual sehingga mereka mengetahui bahwa hukum melindungi apa yang mereka hasilkan. Pemerintah juga perlu merevisi ketentuan Pasal 12 ayat (1) UU Paten, dimana hak pemegang paten tetap pada penemunya.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

A. Buku

Asikin Zainal, 2013, Hukum Dagang, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta,

Hasyim Farida, 2011, Hukum Dagang, Sinar Grafika, Jakarta

Hozumi Tamotsu, 2006, Asian Copyright Handbook Indonesian Version, Ikatan Penerbit Indonesia & ACCU, Jakarta

Khairandy Ridwan, 2013, Pokok-Pokok Hukum Dagang Indonesia, FH UII Press, Yogyakarta

Syafrinaldi H, 2006, Hak Milik Intelektual & Globalisasi, UIR Press, Riau

Simanjuntak P.N.H., 1999, Pokok-Pokok Hukum Perdata Indonesia, Djambatan, Jakarta

van L.J. Apeldroon, 1984, Pengantar Ilmu Hukum, Pradnya Pramita, Jakarta

B. Wawancara

Mr. Takayuki Fujii, Engineering pada perusahaan Manufaktur di Karawang Jawa Brat

Tonggi Bonardo Sidabutar, Engineering pada perusahaan Manufaktur di Karawang Jawa Barat

Abdurahman Sani, Engineering pada perusahaan Manufaktur di Karawang Jawa

Barat

##submission.downloads##

Diterbitkan

2016-12-08

Cara Mengutip

Nasir, R. (2016). Paten dalam Proses Produksi: Tinjauan Hak yang Melekat pada Inventor. Jurnal Hukum Positum, 1(1), 141–149. https://doi.org/10.35706/positum.v1i1.503