PENERAPAN ASAS YURIDIS DAN ASAS EKONOMIS PERPAJAKAN DI INDONESIA
Abstrak
ABSTRAK
Pajak di suatu negara bersifat sebagai salah satu pemasukan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di negara yang bersangkutan. Indonesia termasuk salah satu negara yang menempatkan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara. Sejatinya pajak tidak boleh menghambat perekonomian rakyat serta harus dapat memberikan jaminan hukum yang perlu untuk menyatakan keadilan.Penelitian ini bertujuan guna untuk mengetahui dan menganalisa Penerapan Asas Yuridis Pada Perpajakan di Indonesia agar dalam penerapan dapat memperhatikan strategi penerapan yang dapat mengoptimalkan Penerapan Asas Yuridis dan Asas Ekonomis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan diperinci menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi penerapan asas yuridis dan asas ekonomis berkaitan dengan pemungutan pajak yang sudah ditetapkan oleh undang-undang yang berlaku serta dapat meningkatkan perekonomian negara dan masyarakat secara umum dengan pemanfaatan sebesar-besarnya pada hasil pendapatan pajak untuk kepentingan bersama.
Kata Kunci : Penerapan, Asas Yuridis Ekonomis, Perpajakan, Indonesia
ABSTRACT
Taxes in a country are one source of income to promote the social welfare of people in the country. Indonesia is one of the countries that places taxes as a source of state revenue. The real tax should not hamper public economy and should be able to provide the necessary legal security for a state of justice. The study aims to know and analyze the application of the juridical principle on taxes in Indonesia so that in application strategy that can optimize the application of juridical and economic principles. The study uses qualitative and elaborated methods using descriptive analysis. Research shows that the application of principles of juridical and economic principles relates to tax collections already established by current laws and can boost national and public economic in general with a high yield on tax revenues for the common good.
Keywoard: Application, Economic juridical principles, Taxes, Indonesian
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
1. Hak publikasi jurnal menjadi milik pengelola jurnal dengan sepengetahuan penulis, sedangkan hak moral publikasi menjadi milik penulis.
2. Aspek legal formal terhadap aksesibilitas publikasi jurnal mengacu pada lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa publikasi dapat dimanfaatkan dengan tujuan non-komersial dan dalam bentuk aslinya (tidak dapat dimodifikasi).
3. Setiap publikasi jurnal (cetak/elektronik) bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pihak tertentu.