Analisa Implementasi Program Pengendalian Resistensi Antibiotik di salah satu Rumah Sakit di Karawang

Main Article Content

Ahsanal Kasasiah
Indah Laily Hilmi

Abstract

Salah satu penyebab masalah resistensi antimikroba adalah penggunaan antibiotik yang tidak diregulasi.  Rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan dapat berperan dalam mempercepat kemunculan mikroba resisten. Berdasarkan hal tersebut, Komite Akreditasi Rumah Sakit mewajibkan rumah sakit terakreditasi memiliki Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) sesuai Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1. Pada penelitian ini akan dilakukan evaluasi mengenai implementasi PPRA di salah satu rumah sakit swasta kelas D di Karawang. Hasil penelitian dapat menjadi bahan self-assessment untuk keperluan pengambilan keputusan yang membantu proses akreditasi rumah sakit yang berkaitan dengan PPRA di rumah sakit. Metode pengambilan data adalah triangulasi dengan menggabungkan 3 data yang berasal dari dokumentasi (telusur dokumen), observasi dan  wawancara.  Berdasarkan hasil telusur dokumen, wawancara dan observasi, Implementasi PPRA di salah satu RS Kelas D di Karawang masih memiliki kekurangan, yakni  dukungan finansial yang belum optimal, dan belum adanya Panduan Penggunaan Antibiotik di RS tersebut.

 

 

Kata kunci: PPRA, SNARS, Resistensi Antimikroba, Rumah Sakit

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Artikel

References

Chudlori, B., Kuswandi, M., dan Indrayudha, P. 2012. Pola Kuman dan Resistensinya Terhadap Antibiotika Dari Spesimen Pus Di Rsud Dr. Moewardi Tahun 2012. Pharmacon. 2012; 13(2):70-76.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba Di Rumah Sakit.

Komisi Akreditasi Rumah Sakit. Draft Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1. 2017.

Nurmala, Virgiandhy,I., Andriani, dan Delima. Resistensi dan Sensitivitas Bakteri terhadap Antibiotik di RSU dr. Soedarso Pontianak Tahun 2011-2013. e-JKI. 2015; 3 (1):21-28.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2406 Tahun 2011 Tentang Penggunaan Antibiotik.

Negara, K.S. Analisis Implementasi Kebijakan Penggunaan Antibiotika Rasional Untuk Mencegah Resistensi Antibiotika di RSUP Sanglah Denpasar: Studi Kasus Infeksi Methicillin Resistant Staphylococcus Aureus. Jurnal Administrasi Kebijakan Kesehatan. 2014; 1(1): 42-50.

Komisi Akreditasi Rumah Sakit. Instrumen Survei Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1. 2018.

Palit PL, Tambajong HF, dan Kambey BI. Gambaran Pola Kuman Pada Pasien yang Dirawat di Ruang Rawat Intensif Rsup. Prof. Dr. R. D. Kanadou Manado Periode Juli 2017 - Juli 2018. Jurnal Medik dan Rehabilitasi. 2018; 1(2): 1 – 8.

Hormozi SF, Vasei, N, Aminianfar M, Darvishi M, dan Saeedi, A. Antibiotic resistance in patients suffering from nosocomial infections in Besat Hospital. European journal of translational myology. 2018; 28(3): 304-308.

World Health Organization. WHO Global Strategy for Containment of Antimicrobial Resistence. World Health Organization. 2001: 1–55.