ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN AFIRMATIF DI KABUPATEN KARAWANG PERIODE 2009-2014 DAN 2014-2019

Penulis

  • Hanny Purnamasari Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Singaperbangsa Karawang. Jalan HS. Ronggowaluyo Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, 41361 Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.35706/ijpp.v1i1.1641

Abstrak

Peningkatan keterwakilan perempuan berusaha dilakukan dengan cara memberikan ketentuan agar partai politik peserta Pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% bersadarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD. Penelitian ini peneliti menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dimana dalam penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif. Hasil penelitian memperhatikan implementasi kebijakan afirmatif di Kabupaten Karawang periode 2009-2014 dan 2014-2019 belum optimal, hal ini terlihat dari hasil pemilihan umum pada peride 2009-2014 perempuan di Kabupaten Karawang hanya memperoleh 12 % kuota, sedangkan dalam periode 2014-2019 memperoleh kuota kursi sebanyak 20 %.

Kata kunci: analisis implementasi, kebijakan afirmatif, karawang

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2019-01-01

Cara Mengutip

Purnamasari, H. (2019). ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN AFIRMATIF DI KABUPATEN KARAWANG PERIODE 2009-2014 DAN 2014-2019. THE INDONESIAN JOURNAL OF POLITICS AND POLICY (IJPP), 1(1), 1–8. https://doi.org/10.35706/ijpp.v1i1.1641