PENDAMPINGAN PENGELOLAAN PROGRAM PAUD NONFORMAL ”NUR AZKIA” DI PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) BINA SEJAHTERA DESA TELUKJAMBE KECAMATAN TELUKJAMBE TIMUR KABUPATEN KARAWANG

Penulis

  • Nia Hoerniasih
  • Dayat Hidayat
  • Abdul Yusuf

DOI:

https://doi.org/10.35706/solusi.v9i19.22

Abstrak

Fungsi pendidikan nasional pada dasarnya adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia yang cerdas dan berkualitas. Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmni dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan. Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional tersebut menyimpulkan bahwa pendidikan nasional dilaksanakan dalam upaya mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya, sehingga menjadi kunci utama dan pertama bagi suksesnya program pembangunan nasional.
Program pendidikan di Indonesia diatur dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa “penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui 3 (tiga) jalur yaitu jalur pendidikan formal, nonformal dan informalâ€. Dalam penyelenggaraaanya jalur pendidikan nonformal memiliki fungsi sebagai pelengkap (komplemen), penambah (suplemen), dan pengganti (subtitusi) pendidikan formal.
Salah satu bentuk satuan pendidikan di jalur pendidikan nonformal yang berfungsi sebagai pengganti (subtitusi) pendidikan prasekolah adalah program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Nonformal. Program PAUD Nonformal merupakan program belajar yang setara dengan Taman Kanak-Kanak (TK) atau Roudotul Atfal (RA) yang diberikan kepada warga belajar yang karena berbagai alasan tidak dapat memperoleh kesempatan pendidikan prasekolah pada jalur pendidikan sekolah.
Salah satu tujuan pendidikan anak usia dini adalah untuk mengembangkan kreativitasnya merupakan kenyataan yang tidak dapat dielakan. Hasil-hasil penelitian menunjukan bahwa pembinaan perkembangan anak di usia 0 – 6 tahun sangat menentukan mutu hasil belajar dan perjalanan hidup seseorang selanjutnya. Hasil studi juga menemukan bahwa 50% kemampuan kognitif seseorang telah terbentuk pada usia 4 tahun. Dalam kaitan ini, maka perlunya investasi terhadap perkembangan anak sejak dini yakni mengenai; (1) kesehatan, (2) nutrisi dan (3) rangsangan intelektual dan emosional.
Pendidikan anak usia dini (PAUD) Nonformal dapat diselenggarakan secara langsung melalui Tempat Penitipan Anak, Kelompok Bermain dan PAUD sejenis lainnya melalui Posyandu, Bina Keluarga Balita, dsb. Bagi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan anak usia dini dapat dipilih satu dua bentuk satuan pendidikan dari PAUD Nonformal. Saat ini beberapa lembaga pendidikan di kecamatan Telukjambe Timur kabupaten Karawang banyak merintis penyelenggaraan PAUD Nonformal, salah satunya PAUD Nur Azkia di PKBM Bina Sejahtera di desa Telukjambe kecamatan Telukjambe Timur kabupaten Karawang.

Pendampingan penyelenggaraan PAUD Nonformal Nur Azkia dilaksanakan dengan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan program dengan baik. Pengelolaan merupakan kegiatan yang dilakukan bersama dan melalui seseorang serta kelompok dengan maksud untuk mencapai tujuan-tujuan oraganisasi. Dalam kaitan ini adalah tentang bagaimana penyelenggara PKBM Bina Sejahtera desa Telukjambe berusaha melakukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pembinaan, penilaian, dan pengembangan program PAUD Nonformal yang telah berjalan selama lima tahun.
Beranjak dari latar belakang maka penulis mencoba mengadakan pengabdian dalam bentuk “pendampingan pengelolaan program PAUD Nonformal â€Nur Azkia†di PKBM Bina Sejahtera desa Telukjambe kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawangâ€.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Conny R. Semiawan (2002), Belajar dan Pembelajaran Dalam Taraf Usia Dini, Pendidikan Pra sekolah dan Sekolah Dasar, PT. Prenhalindo, Jakarta.

Dedi Supriadi, (1994), Kreativitas Kebudayaan dan Perkembangan Iptek, Alpabeta, Bandung.

Djudju Sudjana (1996), Pendidikan Luar Sekolah (Sejarah Perkembangan, Falsafah, Teori Pendukung, Asas. Bandung, Nusantara Press.

Moleong Lexi J. (1988). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya

Peraturan Pemerintah No.27 (1990), Pendidikan Anak Pra Sekolah, Bandung, Nusantara Press.

Santoso S. Hamijoyo, (1973), Pendidikan Nonformal, Bandung, IKIP.

Soemiarti Patmonodewo, (1987), Pendidikan Anak Prasekolah, Jakarta, Rineka Cipta.

Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 (2003), Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta, Cipta Grapika.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2011-06-01

Cara Mengutip

Hoerniasih, N., Hidayat, D., & Yusuf, A. (2011). PENDAMPINGAN PENGELOLAAN PROGRAM PAUD NONFORMAL ”NUR AZKIA” DI PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) BINA SEJAHTERA DESA TELUKJAMBE KECAMATAN TELUKJAMBE TIMUR KABUPATEN KARAWANG. Majalah Ilmiah SOLUSI, 9(19). https://doi.org/10.35706/solusi.v9i19.22

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama