Aksesbilitas Pemilu Bagi Penyandang Disabilitas di Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang Pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat Tahun 2018

Authors

  • Nelly Martini
  • Eka Yulyana

DOI:

https://doi.org/10.35706/jpi.v3i2.1664

Abstract

Perwujudan nilai demokrasi di Indonesia sebagai aktualisasi kekuasaan berada di tangan rakyaat adalah dengan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah.Tahun 2018 meupakan pesta demokrasi untuk masyarakat Jawa Barat karena pada tahun ini Jawa Barat akan mengadakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Ketidakberpihakan yang kurang kepada kaum disabilitas termasuk pada pengelolaan aksesbilitas pemilu bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Karawang pada pemilu dan pilkada sebelumnya membuat peneliti tertarik untuk melakukan penelitian aksesbilitas pemilu bagi penyandang disabilitas di Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat Tahun 2018. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Deskriptif kualitatif. Penelitian ini memerlukan data-data untuk menyimpulkan hasil penelitian, terdapat dua jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Untuk menggali data dan informasi, peneliti akan melakukan melalui tekhnik wawancara dengan informan dan informan kunci, observasi non participant serta melalui studi pustaka dengan mempelajari literatur yang bersumber dari buku, jurnal elektronik, surat kabar, peraturan - peraturan dan dokumen - dokumen yang berhubungan dengan topik penelitian. Penentuan Informan dalam penelitian  ini dilakukan dengan cara purposive sampling yaitu informan yang disesuaikan dengan kebutuhan data terkait penelitian yang dilakukan perwakilan KPUD Kabupaten Karawang, serta masyarakat difable. Dalam penelitian ini menggunakan teknik validasi data dengan cara hasil wawancara dilakukan validitas dan proses triangulasi. Aktivitas dalam analisis data, yaitu data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification. Hasil penelitian yang ditemukan bahwa aksesbilitas pemilih pada pemilihan gubernur Jawa Barat masih terdapat kelemahan pada saat pra pemilihan KPUD yaitu sosialisasi aksesbilitas untuk pemilih difable tidak menjangkau seluruh kaum difable yang ada di Kecamatan Karawang Timur sehingga menyebabkan pemilih disabilitas yang memberikan hak suaranya hanya sebanyak 20 orang dari total pemilih disabilitas sebanyak 51 orang sehingga hanya sebesar 39,2% dari total seluruh pemilih difable, sehingga masih ada penyandang disabilitas yang tidak memberikan suaranya pada saat hari pemilihan.

Kata Kunci: Aksesbilitas, Penyandang Disabilitas, Pilgub, Pemilu.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2018-12-31

How to Cite

Martini, N., & Yulyana, E. (2018). Aksesbilitas Pemilu Bagi Penyandang Disabilitas di Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang Pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat Tahun 2018. Jurnal Politikom Indonesiana, 3(2), 163–178. https://doi.org/10.35706/jpi.v3i2.1664

Issue

Section

Jurnal Politikom Indonesiana