PENETRASI KONTEKS SOSIAL BUDAYA DALAM MEMBANGUN COLLABORATIVE GOVERNANCE PADA GUGUS TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KORBAN PERDAGANGAN ORANG KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI PROVINSI JAWA BARAT
DOI:
https://doi.org/10.35706/jpi.v4i1.2004Abstract
Penentuan topik dilatarbelakangi oleh pertimbangan bahwa kompleksitas persoalan trafficking dan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya dipicu oleh belum adanya penyamaan visi, tujuan, strategi, dan aktifitas diantara para pihak dalam kerjasama kolaboratif akan tetapi disebabkan pula oleh penetrasi konteks sosial budaya masyarakat Sunda di Provinsi Jawa Barat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengeksplorasi konteks sosial budaya di Provinsi Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus. Tekhnik pengumpulan data menggunakan observasi partisipan, wawancara mendalam, dan studi literatur. Untuk menilai validitas dan reliabilitas hasil penelitian maka peneliti menggunakan teknik triangulasi sumber, yaitu peneliti melakukan pemeriksaan data hasil penelitian yang diperoleh dari hasil observasi partisipan, wawancara mendalam dengan informan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetrasi dimensi sosial budaya sebagai salah satu faktor pemicu belum efektifnya collaborative governance pada Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak di Provinsi Jawa Barat adalah kemiskinan, tingkat pendidikan, permasalahan administratif, terbatasnya kesempatan kerja, anak perempuan sebagai aset ekonomi, perkawinan dini, budaya komsumtif sebagaian masyarakat sunda.