DINAMIKA PRAKTIK PEMBAYARAN PARKIR MENGGUNAKAN SATU DOMPET DIGITAL

Penulis

  • Ita Farida Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Rahmi Zubaedah Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Rani Apriani Universitas Singaperbangsa Karawang

Abstrak

Aplikasi dompet digital untuk menyimpan uang secara digital dan gunanya adalah untuk melakukan pembayaran salah satunya pembayaran parkir secara non tunai seperti pada gedung milik Lippo Group yang dikelola oleh PT. Sky Parking Utama. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian difokuskan pada pengkajian penerapan kaidah-kaidah normatif yang berkaitan dengan judul penelitian. Hasil pembahasan didapati simpulan bahwa penggunaan satu dompet digital pada pembayaran parkir, bahwa hal tersebut telah melanggar ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang mana bahwa dalam isi pasalnya menyatakan dilarang melakukan penguasaan atas produksi atau pemasaran barang maupun jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat seperti yang tertuang pada Pasal 17 ayat (2) huruf b yang mengakibatkan pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke dalam persaingan usaha dari barang maupun jasa yang sama.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Daftar Pustaka

Buku

Abdulkadir Muhammad, Hukum Perusahaan Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002

Akhmad Mujadin, Ekonomi Islam, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007

I Made Pasek Diantha, Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Hukum, Kencana, Jakarta, 2016

Meuwissen, Tentang Pengembangan Hukum, Ilmu Hukum, Teori Hukum, dan Filsafat Hukum, Terjemahan B. Arief Sidharta, Reflika Aditama, Bandung, 2008

Mustafa Kamal Rokan, Hukum Persaingan Usaha, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010

R. Subekti, Hukum Perjanjian, PT. Intermasa, Jakarta, 1989

Suharsil dan Muhammad Taufik Makarao, Hukum Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat di Indonesia, Ghalia Indonesia, Bogor, 2010

Artikel Jurnal

Ema Rahmawati dan Aam Suryamah, “Pembaharuan Kontrak Antara Lembaga Jasa Keuangan dengan Konsumennya Pasca Berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 01/POJK.07/2014”, Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum, Volume 4, Nomor 2, September 2019, 218-231

Grasia Kurniati, “Studi Perbandingan Penyelesaian Sengketa Bisnis dan Implementasinya Antara Lembaga Badan Arbitrase Nasional Indonesia dan Singapore International Arbitration Centre”, Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum, Volume 1, Nomor 2, 2016, 201-234

Mexsasai Indra dan Oksep Adhayanto, “Politik Hukum: Reformulasi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”, Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum, Volume 3, Nomor 1, Mei 2018, 94-107

Sherly Ayuna Putri, Ema Rahmawati, dan Nun Harrieti, “Penyelesaian Sengketa Hukum Pasar Modal Pada Pengadilan Negeri”, Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum, Volume 4, Nomor 1, Mei 2019, 150-165

Peraturan Perundang-undangan

Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Repbulik Indonesia Tahun 1945

________________. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPER)

________________. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD

________________. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

________________. Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Internet

Bank Indonesia, “Edukasi Perlindungan Konsumen”, https://www.bi.go.id/id/edu kasi-perlindungan-konsumen/edukasi/produk-dan-jasa-sp/uang-elektroni k/Pages/default.aspx, Diakases Pada Tanggal 17 November 2019 Pukul 09:15 WIB

Muhammad Fathi Rauf, “Internet of Things (IoT) dalam Revolusi Industri 4.0”, https://medium.com/@mfrauf/internet-of-things-iot-dalam-revolusi-indus tri-4-0-f4d0356d9f42, Diakses Pada Tanggal 28 Oktober 2019, Pukul 13.22 WIB

Vincent Fabian Thomas, “Bayar Parkir Hanya Bisa Pakai OVO, Masuk Persaingan Tidak Sehat?", https://tirto.id/bayar-parkir-hanya-bisa-pakai-ovo-masuk-persaingan-tidak-sehat-egYm, Diakses Pada Tanggal 02 November 2019 Pukul 11:03 WIB

##submission.downloads##

Diterbitkan

2020-10-20

Cara Mengutip

Farida, I., Zubaedah, R., & Apriani, R. (2020). DINAMIKA PRAKTIK PEMBAYARAN PARKIR MENGGUNAKAN SATU DOMPET DIGITAL. Singaperbangsa Law Review (SILREV), 1(1), 127–143. Diambil dari https://journal.unsika.ac.id/silrev/article/view/4254

Terbitan

Bagian

SINGAPERBANGSA LAW REVIEW (SILREV) VOLUME 1 NOMOR 1