Analisis Risiko Harga dan Pendapatan Usahatani Cabai Rawit di Kabupaten Kediri
DOI:
https://doi.org/10.35706/agrimanex.v3i2.8671Abstrak
Usahatani Cabai Rawit merupakan kegiatan yang memiliki risiko mengingat harga komoditas yang sangat berfluktuatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat risiko harga dan pendapatan usahatani Caba Rawit di Kabupaten Kediri. Lokasi penelitian ditentukan secara purposive yaitu di Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan metode simple random sampling dengan jumlah sampel sebanyak 64 responden. Metode analisis data yang digunakan untuk mengetahui tingkat risiko adalah dengan cara menentukan nilai koefisien variasi (KV). Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa tingkat risiko harga dan pendapatan di lokasi penelitian tergolong tinggi dengan nilai KV lebih dari 0,5. Untuk mengantisipasi risiko harga dan pendapatan petani dapat menggunakan alternatif kombinasi input yang meminimalisasi biaya dan menjalin sistem kemitraan dalam pemasaran produk hasil panen. Dengan demikian petani dapat berusahatani dengan lebih aman dan terjamin dari risiko usahatani.
Unduhan
Referensi
Arikunto, S. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis. Jakarta: Rineka Cipta.
BPS. (2022). Produksi Tanaman Sayuran dan Buah-buahan Semusim Menurut Jenis Tanaman. Badan Pusat Statistik. Jawa Timur
BPS. (2022). Produksi Tanaman Sayuran Menurut Kecamatan dan Jenis Tanaman di Kabupaten Kediri. Badan Pusat Statistik. Kediri
Debertin, D.L. (1986). Agriculture Production Economics.New York: Macmillian.
Ekaria, E., & Muhammad, M. (2018). Analisis Risiko Usahatani Ubi Kayu di Desa Gorua Kecamatan Tobelo Utara. Agrikan: Jurnal Agribisnis Perikanan, 11(2), 9-14.
Harpenas, A dan R. Dermawan. (2010). Budidaya Cabai Unggul. Penebar Swadaya. Jakarta. 112 hal.
Heriani, N., Abbas Zakaria, W., & Achdiansyah, S. (2013). Analisis Keuntungan dan Risiko Usahatani Tomat di Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus. Jiia, 1(2), 169–173.
Hermanto, F. (1993). Ilmu Usahatani. Jakarta: Penebar Swadaya.
Hidayah, A. C., & Sumanto, A. (2022). Analisis potensi subsektor unggulan di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 4(11), 4937-4948.
Lukas S., M. (2002). Perbedaan Pendekatan Kuantitatif dengan Pendekatan Kualitatif dalam Metode Penelitian.Jurnal Manajemen & Kewirausahaan, 4 (2), 123–136.
Misqi, R. H., & Karyani, T. (2020). Analisis Risiko Usahatani Cabai Merah Besar (Capsicum annuum L.) Di Desa Sukalaksana Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Mimbar Agribisnis: Jurnal Pemikiran Masyarakat Ilmiah Berwawasan Agribisnis, 6(1), 65. https://doi.org/10.25157/ma. v6i1.2684
Moscardi, E. dan Alain de Janvry. (1977). Attitudes Toward Risk Among Peasants: An Econometric Approach:American Journal of Agricultural Economics, 59 (4): 710-716.
Olarinde, L. O., V. M. Manyong, J. O. Akintola. (2007). Attitude Towards Risk Among Maize Farmer in The Dry Savana Zone of Nigeria: Some Respective Policies for Improving Food Production.African Journal of Agricultural Research. 2 (8): 399-408.
Rahim.Abd. Dan Hastuti. DRW. (2007). Ekonomi Pertanian. Penebar Swadaya, Jakarta.
Santika, A. (2006). Agribisnis Cabai. Penebar Swadaya, Jakarta.
Shinta, Agustina. 2011. Ilmu Usahatani. Malang: UB Press.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sujitno, E., M. Dianawati. (2015). Produksi panen berbagai varietas unggul baru cabai rawit (Capsicum frutescens) di lahan kering kabupaten Garut, JawaBarat. Jurnal Biodiv Indon. 1 (4) : 874-877.
Zaman, Nur, Deddy Wahyudin Purba, dan Ismail Marzuki. 2020. Ilmu Usahatani. Jakarta: Yayasan Kita Menulis.